Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Enjel Ariel
Rabu, 10 September 2025
Last Updated 2025-09-10T02:33:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?



1detik Samosir (10/09)


Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dengan Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua Sarhockel  Tamba dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samosir, 09/09.


Turut hadir Forkopimda Samosir, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk,  Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan OPD serta para Camat se-Kabupaten Samosir. 


Sebelumnya,  pandangan umum dari 5 (lima) fraksi yang ada di DPRD Samosir seluruhnya menerima dan menyetujui ranperda P-APBD ditetapkan menjadi Perda. 

Dengan penetapan tersebut, APBD Kabupaten Samosir yang dibagi dalam pagu indikatif pada setiap OPD sebesar  Rp. 844.070.942.724 (Delapan ratus empat puluh empat milyar tujuh puluh juta sembilan ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah) berubah menjadi Rp. 830.400.322.194,44 (Delapan ratus tiga puluh milyar empat ratus juta tiga ratus dua puluh dua ribu  seratus sembilan puluh empat koma empat puluh empat rupiah).


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Samosir yang telah mencurahkan pemikiran selama pembahasan sehingga ranperda P-APBD dapat dirampungkan dan ditetapkan. Semua itu kata Vandiko sebagai upaya untuk mendatangkan manfaat besar dalam pembangunan dan pencapaian target indikator makro ekonomi yang meliputi pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, tingkat pengangguran, gini rasio dan indeks pembangunan manusia. 

"Seluruh tanggapan dan masukan melalui pandangan umum fraksi yang disampaikan dewan yang terhormat  sudah kami dengar dan pahami. Kami akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan program kegiatan sehingga   semuanya terlaksana secara optimal, efisien, efektif, transparan dan akuntabel" ucap Vandiko


Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan agar Pemkab. Samosir segera menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program kegiatan. Menurutnya, penetapan perda P-APBD Samosir 2025 sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mematuhi instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi anggaran. 

"Setelah ditetapkan, Pemerintah Daerah harus segera melaksanakan berbagai program kegiatan dengan tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi" ungkap Nasip

Editor Rinsan siahaan 





iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan