Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

‎UGM Tolak Buka Data Pendidikan Jokowi karena Dilindungi UU KIP: Berikut Alasannya

detikNews jakarta
Senin, 25 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-24T17:18:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Jakarta 1detik.asia ,"Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan tidak akan membuka data pendidikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, (Jokowi) kepada publik.


‎Pihak kampus menjelaskan data tersebut termasuk kategori data pribadi yang dilindungi oleh Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

‎Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, memastikan bahwa seluruh dokumen akademik Jokowi tersimpan rapi dan telah diserahkan kepada kepolisian untuk keperluan proses hukum.

‎Universitas Gajah Mada (UGM) juga menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh alumni, bukan hanya untuk Presiden Jokowi.

‎Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah salah satu perguruan tinggi negeri tertua dan paling bergengsi di Indonesia. UGM didirikan di Bulaksumur, Yogyakarta pada 19 Desember 1949. Hingga kini tercatat ada 18 fakultas, 1 sekolah pascasarjana, dan 1 sekolah vokasi

‎Kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo mencuat sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan terus bergulir hingga masa kepresidenannya. Isu ini kembali memanas pada Agustus 2025 setelah peluncuran buku Jokowi’s White Paper oleh tiga alumni UGM: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa, yang mempertanyakan keabsahan ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.

‎Universitas Gajah Mada (UGM) menegaskan bahwa, Jokowi resmi tercatat sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM, lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985. Kampus memiliki dokumen otentik terkait proses pendidikan Jokowi, mulai dari registrasi, KKN, hingga wisuda. Ijazah asli hanya dicetak sekali dan diberikan kepada Jokowi. UGM hanya menyimpan salinan, yang tidak dibagikan karena termasuk data pribadi.

‎Dokumen pendidikan mantan presiden Ke-7 Jokowi Dodo (Jokowi) telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum, dan tidak bisa dibuka ke publik karena dilindungi oleh UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

‎Universitas Gajah Mada (UGM) merilis siniar resmi berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO di kanal YouTube mereka.

‎Ova Emilia, menyatakan bahwa kampus tidak bertanggung jawab atas foto ijazah yang beredar di media sosial, karena hanya pemilik ijazah yang berhak menunjukkan dokumen tersebut.


‎Rektor UGM, Prof Ova Emilia mengatakan ,"Ijazah itu kan tahun 1985 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan (Jokowi). Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan,"  dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube UGM,pada Jumat (22/8).

‎Ova mengstakan,"Oleh karena itu, Universitas Gejah Mada, kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan.

‎UGM tidak bertanggungjawab dalam memastikan apakah foto-foto di media sosial tersebut adalah hasil jepretan dari ijazah asli yang dahulu diserahkan oleh kampus kepada Jokowi atau bukan,"tegas Ova.

‎"Kita tidak bertanggung jawab untuk itu," Imbuhnya.

‎Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta mengatakan, adanya Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi landasan kampus tak membuka data itu.

‎Sigit memastikan, kampus memiliki bukti jika Jokowi adalah lulusannya dan semua riwayat itu tercatat dalam dokumen di Fakultas Kehutanan UGM.

‎Sigit menjelaskan “Jadi, kami memiliki bukti form izin registrasi untuk pertama kali. Jadi, di UGM itu pertama kali ada registrasi, kemudian nanti di semester lima itu ada namanya heregistrasi," dalam siniar yang dibagikan pada Jumat (22/8/2025).

‎Siniar tersebut berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang dirilis di YouTube UGM.

‎Adanya UU tersebut membuat kampus tidak bisa menunjukkan data-data tersebut karena termasuk dalam kategori data pribadi. Adapan sejumlah data itu telah diserahkan ke kepolisian.

‎Mohon maaf. Sekarang posisinya kami serahkan ke kepolisian. Jadi, kami tidak bisa menunjukkan itu. Saya menganggapnya itu sebagai data pribadi," tegasnya.

‎ijazah seorang lulusan hanya dicetak sekali kemudian diberikan kepada yang bersangkutan,"Kata Sigit

‎Sedangkan, UGM Sigit mengatakan,hanya memiliki salinan ijazah dari para lulusan.

‎"Jadi ijazah itu satu, jadi kami tidak punya yang asli, kami punya salinannya saja. Tapi yang dipegang pak Jokowi tentunya yang asli yang beliau pegang itu," pungkasnya.

‎Salinan ijazah itu, kata Sigit, juga tidak dibagikan kemana-mana karena merupakan bagian dari data pribadi.

‎Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro mengungkap jika ada pihak ketiga yang ingin mengetahui apakah seseorang itu lulusan UGM atau bukan, kampus tidak bisa memberikan data tersebut.

‎Universitas Gajah Mada (UGM) dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah," katanya.

‎Kampus lanjut Wening terbentur aturan bila menunjukkan dokumen tersebut kepada pihak ketiga yang tidak relevan dengan pemilik ijazah.

‎Sifat perlindungan data pribadi ini berlaku untuk semua alumni UGM.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan