Lampung_ 1Detik. Asia-
Diduga kebal hukum kepala.sekolah Sd N 01 kayu Batu kecamatan .Gunung labuhan kabupaten provinsi lampung sengaja melanggar undang. Undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 Tahun 2008.terkait Anggaran Dana perehapan lokal kelas sekolah sabtu. Tgl. 30/08/2025
Sedangkan sudah jelas diatur dalam undang.Undang.No14.tahun 2008.tentang keterbukaan Informasi Publik atau. (KIP) Namun sangat di sayang kan kepala sekolah SD.N 01 kayu batu kecamatan. Gunung labuhan melanggar seakan akan kebal hukum atau memang sengaja supaya tidak tercium oleh awak media Dan LSm Demi mendapat kan ke Untungan lebih besar
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga publik dapat ikut serta dalam proses pengawasan
Menurut amanah undang - undang keterbukaan informasi publik ( KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek, nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan
Editor: (Welly )