1detik Sibolga
Sibolga – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber Sibolga-Tapteng Yasiduhu Mendrofa Bersama Pengurus
PSS angkat bicara terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Sabtu, (2/8/2025).
Yasiduhu Menyampaikan ketika di Konfirmasi oleh pengurus DPC PJS Sibolga-Tapteng melalui WhatsApp Group mengatakan, tindakan tersebut sangat merugikan kerukunan antar umat beragama di daerah dimana selama ini Daerah Sibolga-Tapteng damai dan harmonis.
Tapi seketika salah seorang Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA Negeri 3 Sibolga Fajar Baihagi melontar suatu bahasa di sebuah media Sosial (Medsos) yang ber Rell by Swara Nauli Raya di Cap penistaan yang dapat memecah belah antar umat beragama,"ujar Yasiduhu yang kerap di panggil Yasmend dalam WhatsApp Group dengan rekannya. mengangkat isu sosial dan lingkungan tersebut,
Ia menambahkan, tindakan seperti ini tidak layak di tolerir dan di Basmi, yang mana hal dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Sibolga - Tapteng. Beberapa awak media yang tergabung dalam Pengurusan DPC Pro JurnalisMedia Siber Sibolga-Tapteng menegaskan, bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mencemari keharmonisan.
"Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penistaan agama, yang dapat membuat perpecahan antara umat beragama dan memberikan sangsi yang sesuai dengan perbuatannya," tegas Yasmend.
Kasus penistaan Agama ini dapat menarik perhatian publik karena menyentuh isu sensitif yang dapat memicu reaksi antar umat beragama juga di kalangan masyarakat khususnya di Sibolga-Tapteng.
di Samping itu juga. Kami mengapresiasi langkah cepat Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Sibolga dan DPC GAMKI Tapteng, GMKI, N-HKBP, Pemuda Katolik, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesi (BPKRMI) Sibolga, dan warga Muhamadiyah atas Eksis menyikapi kasus ini secara bijak dan langsung melaporkan kepihak yang berwajib pada Kamis 31 Juli 2025 untuk mencegah di Polres Sibolga dengan Nomor LP/B/124)VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA.
"Dengan cepatnya respons dari berbagai pihak, berharap pihak Aparat Penegak Hukum Polres Sibolga dapat secepatnya menindak lanjuti hal ini demi mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda." Tambahnya.
Dalam hal ini kami DPC Pro Jurnalismedia Siber, mengajak seluruh masyarakat Sibolga - Tapteng, untuk tetap menjaga kekondusifan antar umat beragama dan menjalin komunikasi serta kerjasama yang baik. Keberagaman adalah kekuatan, oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersatu dalam menghadapi isu-isu yang dapat membahayakan persatuan.
Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Sibolga melalui Chat WhatsApp menyampaikan saat menanyakan kelanjutan menyampaikan bahwa Unit Satua Reskrim Sibolga sedang tahap penyelidikan," Ujar Kasi Humas AKP Suyatno ke Ketua DPC PJS Sibolga-Tapteng.
"Mari kita semua berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai, serta saling menghargai perbedaan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang biarlah hukum yang memproses," Pungkas Yasmend.
Editor Rinsan siahaan