Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Disnaker Siantar Temui Pekerja Informal di 8 Kecamatan, Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Cahya Wulandari
Kamis, 14 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-14T08:05:55Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pematangsiantar, 1detik.asia-

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, untuk ribuan pekerja rentan yang ada di delapan Kecamatan se-Kota Pematang Siantar, Penyerahan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis  13-14/8/2025.


BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, adalah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, yang ditujukan untuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah, yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, dan kematian.


Salah satu penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, bagi pekerja rentan, dilakukan di Kantor Camat Siantar Timur, 

Rabu  13/8/2025, pukul 14.00 WIB dihadiri, langsung Kepala Dinas Ketenagakerjaan Robert Sitanggang SSTP MSi, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar, Aris Sitinjak; serta Asisten I Perekonomian, 

dan Pembangunan, Zainal Siahaan SE MM.


Robert Sitanggang menyampaikan bahwa, program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, adalah perintah Presiden RI, yang diamanahkan lewat Instruksi Presiden (Inpres). Nomor 2 Tahun 2021.


Ini adalah aktualisasi dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, 

dimana bapak WaliKota Pematang Siantar, Wesly Silalahi secara keseluruhan terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,

kata Robert Sitanggang.


Pemko Pematang Siantar berupaya hadir, dalam kesulitan-kesulitan yang dihadapi masyarakat,di jenjang ekonomi menengah, 

ke bawah. 


Saat ini Pemerintah Kota Pematang Siantar, meng-cover sebanyak 7861 jiwa pekerja rentan, di 8 kecamatan. 


Untuk di Kecamatan Siantar Timur, jumlahnya adalah 1171 jiwa, jadi ini kita cover sampai dengan bulan Desember 2025, sambung Robert Sitanggang seraya menyampaikan, bahwa ada potensi penambahan pekerja rentan, sebanyak 800 orang, dalam waktu 

dekat ini.


Robert menyebut bahwa saat ini, Pemko Pematang Siantar, menanggung premi, 

pekerja rentan, sebesar Rp 16.800, per bulan. 


Ia pun berharap masyarakat pekerja rentan, akan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, sebaik-baiknya.


Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar, Aris Sitinjak, mengatakan bahwa program ini, merupakan aktualisasi dari niat pemerintah, melindungi pekerja informal.


Tidak semua profesi itu memiliki majikan, disinilah peran daripada BPJS-Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, yaitu melindungi- masyarakat/pekerja dalam hal kecelakaan dan kematian tersebut, kata Aris.


Aris menyebut bahwa banyak benefit yang akan didapatkan para pekerja rentan, mulai 

dari biaya perobatan, pengganti gaji selama mengalami perobatan, biaya amputasi hingga kematian. 


Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meliputi perawatan tanpa batas biaya jika terjadi, kecelakaan kerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, santunan cacat total tetap, dan layanan homecare.


Adapun manfaat Jaminan Kematian (JKM), para peserta akan menerima  sebesar Rp 42 juta, bantuan beasiswa untuk dua orang anak, dan biaya pemakaman. 


Sampai dengan bulan Desember 2025, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk, pekerja rentan akan ditanggung oleh Pemko, Pematang siantar, kata Aris.


Sementara itu Masa Rahmat Zebua SE, Camat Siantar Timur, menyambut baik kehadiran BPJS, TK, Kadisnaker dan Asisten I yang mewakili WaliKota Siantar. 


Kedatangan bagi Camat ini adalah bentuk perhatian langsung pemerintah kepada warganya. 


Dalam pertemuan ini, sebanyak 50 perwakilan pekerja rentan mengikuti sosialisasi, yang diberikan BPJS dan Dinas Ketenagakerjaan, Kota Pematang siantar.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan