Binjai,1 detik asia
SMK AN-NAAS kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi siswa-siswi yang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL). Sejak empat tahun terakhir, seluruh peserta PKL dari SMK AN-NAAS secara konsisten didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi siswa selama menjalani praktik kerja di dunia industri.
Kepala SMK AN-NAAS, Agustina, S.Pd, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya sekolah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan siswa saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa siswa kami terlindungi selama melaksanakan PKL. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan jaminan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja,” ujar Agustina,S.Pd.
Program perlindungan ini meliputi dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal ini sangat penting mengingat siswa PKL terjun langsung ke dunia kerja dan berhadapan dengan berbagai potensi risiko.
Keikutsertaan siswa dalam program ini juga mendapat apresiasi dari orang tua serta dunia industri mitra sekolah. Pihak industri merasa lebih tenang karena siswa yang bekerja di tempat mereka sudah memiliki perlindungan resmi dari negara.
Dengan konsistensi selama empat tahun berturut-turut, SMK AN-NAAS berharap bisa menjadi contoh bagi sekolah kejuruan lainnya agar memberikan perhatian serius terhadap keselamatan dan perlindungan siswa di dunia kerja. ( Mulia )