Keterangan : Lokasi Perjudian Sabung Ayam Jala Gunung Sinabung, Tanah Merah Binjai Selatan.
Binjai, 1detik asia
Arena sambung ayam yang terletak di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, di duga kuat menjadi lokasi perjudian yang telah beroperasi secara bebas selama hampir dua tahun. Ironisnya, hingga kini tak ada satupun tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Pantauaan di lokasi pada Jum'at (25/7/2025), terlihat puluhan kendaraan roda empat dan roda dua keluar masuk area tersebut. Gerbang masuk ke arena di hiasi patung ayam jago di kedua sisinya, seolah menjadi simbol eksistensi sambung ayam yang tak tersentuh hukum.
Menurut sumber internal yang identitasnya sengaja di samarkan demi alasan keamanan, arena tersebut di kelola oleh seseorang berinisial AAN.
Sumber menyebutkan bahwa pengunjung di wajibkan membayar tiket masuk, dan kegiatan sabung ayam berlangsung rutin setiap Senin, Jum'at, dan Minggu. Selain itu, ada pula pertandingan eksklusif dengan sistem "undangan" setiap bulannya yang di kabarkan melibatkan peserta dari luar daerah.
"Ini bukan rahasia lagi, semua orang tahu tempat ini, tapi anehnya tak pernah di grebek atau di tindak, seolah ada yang membekingi, ujar sumber. (25/7/2025).
Warga sekitar mengaku resah, namun takut bersuara karena merasa tak memiliki perlindungan. Sejumlah pihak menduga adanya keterlibatan oknum aparat atau pejabat tertentu yang membiarkan aktivitas ini terus berlangsung.
Aktivitas perjudian jelas melanggar hukum, namun dalam kasus ini, hukum seolah hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara kegiatan ilegal berskala besar di biarkan tanpa sentuhan hukum.
Masyarakat minta kepada Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo segera menutup paksa judi sabung ayam milik AAN, jangan hanya hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, ataukah hukum sedang di kerdilkan oleh uang dan kepentingan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C Utomo beserta jajarannya belum ada merespon. (Ml)