Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Irhamuddin Latif Siregar Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Periode 2025-2030.

Mulia
Minggu, 06 Juli 2025
Last Updated 2025-07-06T06:52:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Binjai, 1detik asia

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Musyawarah Pimpinan Wilayah (Muswil) di Balai Diklat Kementerian Agama Sumatera Utara, Sabtu dan Minggu (5 dan 6 Juli 2025). Muswil ini resmi dibuka oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Provinsi Sumatera Utara Suhendri Pohan, mewakili Gubernur Sumatera Utara.



Muswil turut dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat DMI Tatang Hidayat, Ketua Majelis Mustasyar DMI Sumut Dr. H. Musa Rajekshah, Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Kapolda Sumut, Kepala Balai Diklat Kemenag, serta perwakilan dari sejumlah mitra strategis seperti Baznas, MUI, BPJS Ketenagakerjaan, dan BSI.

Sebanyak 27 dari 33 Pimpinan Daerah DMI se-Sumatera Utara hadir sebagai peserta dalam forum tersebut. Dalam agenda pemilihan, H. Irhamuddin Siregar MA kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PW DMI Sumatera Utara untuk masa bakti 2025–2030. Ia akan didampingi oleh enam orang anggota formatur yang bertugas menyusun struktur kepengurusan baru dalam waktu 30 hari ke depan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan manfaat kepada keluarga seorang praktisi masjid yang meninggal dunia. Penyerahan ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara DMI dan lembaga mitra dalam memberikan perlindungan dan perhatian terhadap para penggerak masjid di Sumatera Utara.

Muswil DMI Sumut tahun ini menegaskan kembali komitmen organisasi dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat dan penggerak kemajuan sosial di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Tatang Hidayat mengatakan Muswil ini merupakan amanat AD-ART DMI yang harus dilaksanakan. Hasil Rakernas DMI beberapa waktu lalu menegaskan masa jabatan Pimpinan Wilayah, Daerah, Cabang adalah 5 tahun.

“Pelaksanaan Muswil untuk menjaga keberlangsungan  organisasi. Oleh karena itu mulai dari tingkat wilayah, daerah, cabang, hingga ranting harus menjalankannya,” kata Tatang.

Lebih jauh Tatang mengatakan DMI sebagai mitra pemerintah  punya spesifikasi pembinaan khusus yakni fokus ke masjid sebagai tempat pemersatu dan pembinaan umat.

“DMI punya tiga program yaitu mandiri, kerja sama, dan partisipasi. Dalam melaksanakan program,  butuh dukungan pemerintah.  Untuk itu agar kiranya APBD-nya (anggaran untuk DMI) dinaikkan,” tambahnya.

Lebih lancet Tatang mengatakan, hasil  Rakernas juga menyepakati  DMI dibolehkan membentuk badan usaha untuk mendukung kemandirian organisasi. “Selamat melaksanakan Muswil, semoga dengan rido Allah subhanahu wata’ala, acara Muswil ini sukses,” tandasnya.

Sementara itu Kabag Kesra Setdaprov, Suhendri Pohan, mewakili Gubernur Sumut menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi DMI selama ini menjadikan masjid sebagi tempat pemersatu dan pembinaan umat.

Ia mengungkapkan, masjid juga tempat menyusun strategi dakwah dan pemberdayaan umat dalam menangkal paham-paham radikal. “Pemerintah Provinsi Sumut siap bersinergi dalam berbagai upaya peningkatan fungsi masjid. Oleh karena itu kepemimpinan DMI Sumut nantinya diharapkan dapat bekerja secara kolaboratif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan zaman,” sebutnya. (Mulia)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan