Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gagal Lolos SPMB Meski Dekat Sekolah, Pengamat: Tata Kelola Pendidikan Harus Dievaluasi

Cahya Wulandari
Rabu, 02 Juli 2025
Last Updated 2025-07-02T08:47:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pematangsiantar, 1detik.asia -

2/7/2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tahun ajaran 2025/2026, yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai banyak keluhan dari masyarakat. Sejumlah calon siswa di Kabupaten Simalungun, dan Toba gagal lolos, meskipun berdomisili dekat, dengan sekolah tujuan.


Pengamat kebijakan masyarakat menilai, permasalahan ini mencerminkan lemahnya tata kelola pendidikan tersebut, dan mendesaknya Dinas Pendidikan , Provinsi Sumatera Utara (Sumut), untuk segera mengambil tindakan, secepatnya.


Sudah seharusnya sistem penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMA di Kabupaten Simalungun, dan Toba, diperbaiki dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, ucap Mediaonline, Selasa  2/7/2025.


Mediaonline, menegaskan, Dinas Pendidikan Sumut wajib, merespons permasalahan tersebut, agar hak masyarakat tau, dalam memperoleh pendidikan,  berkualitas dan terjangkau, tetap terpenuhi.


Kebijakan sistem penerimaan, harus transparan dan disosialisasikan, dengan baik kepada masyarakat tersebut, jangan sampai tidak mendapatkan informasi, yang cukup, ujarnya.


Diketahui, pendaftaran SPMB 2025, dilakukan melalui tiga jalur yakni, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua, dan Anak Guru, serta Jalur Domisili, jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbanyak, namun tetap mempertimbangkan nilai rapot, sebagai penentu kelulusan, juga.


Wajar jika orang tua berharap anaknya, diterima di sekolah negeri yang dekat dari rumah, namun karena kuota terbatas, banyak siswa gagal masuk ke sekolah tujuan, kata Elfenda.Ia juga menyoroti keterbatasan informasi yang dialami orang tua, serta ketidaksiapan infrastruktur pendidikan di daerah, tersebut.


Seharusnya Pemprov Sumut, dapat mengantisipasi permasalahan ini, dengan menambah jumlah dan sebaran SMA negeri baru, diwilayah organisasi masyarakat, ujarnya.


Saya selaku Media Online, menekankan perlunya kajian menyeluruh dari Dinas Pendidikan, dalam menyediakan daya tampung tersebut, yang merata agar masyarakat, dapat mengakses pendidikan berkualitas, tanpa hambatan geografis maupun ekonomi.


Dinas yang bertanggung jawab, adalah Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, sudah menjadi kewajiban mereka mencari solusi, agar semua masalah, depan ini tidak terulang lagi, tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, hasil seleksi pada 28 Mei 2025, menunjukkan sebanyak 87 calon siswa, di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, gagal diterima di SMAN, setelah mengikuti proses SPMB 2025, sebagian besar mereka mendaftar melalui jalur domisili, namun tetap dinyatakan tidak lulus.


Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua, mengingat SMAN 1 Girsang Sipangan Bolon, merupakan satu-satunya sekolah negeri di kecamatan tersebut.


Pilihan lain adalah sekolah di luar daerah, seperti Kota Pematang siantar, namun hal itu tidak mudah dijangkau karena, keterbatasan ekonomi dan akses transportasi.


Kritik juga datang dari warga Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, yang mengklaim bahwa sistem SPMB 2025 tahun ini, tidak menerapkan jalur domisili secara konsisten, sesuai prosedur yang diumumkan.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan