Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Sinergi Pemkab Muba dan DPRD dalam Menekan Angka Kemiskinan Lewat Perda Tenaga Kerja Lokal"

Kaperwil Sumsel Rizki Singgih
Senin, 30 Juni 2025
Last Updated 2025-06-30T14:57:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?




Www.satu.detik.asia | Musi banyuasin - Pemkab Muba dan DPRD Muba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan perusahaan untuk mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Tujuan utama adalah memastikan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan karyawan untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran.RDP dilaksanakan di ruang rapat Banmus DPRD MUBA pada senin, 30 Juni 2025


Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Heriyanto, menekankan pentingnya Perda ini sebagai landasan hukum untuk perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Wakil Ketua Komisi IV, Ahmadi, menambahkan bahwa perusahaan harus melapor ke Dinas Tenaga Kerja jika akan melakukan perekrutan dan akan dikenakan sanksi jika tidak mematuhi aturan.


Plt Asisten I Setda Muba, Ardiansyah,SE.,MM,Ph.D mengapresiasi inisiatif Komisi IV DPRD Muba dan menekankan pentingnya kontribusi perusahaan bagi masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan program CSR dan keterlibatan tenaga kerja lokal.


(Kaperwil ) www.satu.detik.asia | Rizki singgih

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan