Probolinggo | 1Detik.info,-Ramainya pemberitaan desa Karanganyar kecamatan Paiton kabupaten Probolinggo, kali ini dinilai menimbulkan polemik antara pemerintah desa dengan aparatur pemerintah desa. 02/06/25.
Menurut BS, tokoh masyarakat desa Karanganyar, pemberitaan yang beredar dengan tudingan dugaan korupsi tidak memiliki ke berimbangan yang jelas.
Dirinya menjelaskan “setahu saya wartawan memiliki kode etik profesi yang seharusnya dijaga oleh para jurnalis, namun berita yang saya baca tersebut hanya berdasarkan tulisan penggunaan anggaran dan foto balai desa saja” jelasnya.
“Menurut peraturan yang saya tahu, wartawan wajib melakukan konfirmasi atau memberikan ruang hak jawab kepada yang bersangkutan, hal ini dikarenakan agar pemberitaan yang ditayangkan bisa berimbang” imbuh BS.
Saat kami melakukan konfirmasi kepada beberapa aparatur desa beserta kepala desa Karanganyar, mereka menjelaskan bahwa tidak ada Wartawan yang mengonfirmasikan adanya temuan yang telah di beritakan.
Dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat desa Karanganyar berharap kepada seluruh teman-teman media agar bisa menyajikan informasi yang berimbang, menarik, terpercaya dan tidak memecah belah antara satu dengan yang lain.
Red