Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Fasilitas LPG 3 Kg Untuk Masyarakat Pilihan Di Kabupaten Lumajang, Diduga Menjadi Ajang Parah Koruptor

Ray
Kamis, 26 Juni 2025
Last Updated 2025-06-26T13:42:03Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


 Lumajang-1Detik.info,-LPG 3 kg adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memfasilitasi rakyat pilihan alias kurang mampu agar dapat meringankan beban masyarakat Indonesia. Kamis, 24 Juni 2025.


Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dan bukti video pengakuan oknum pelaksana atau karyawan SPPBE Kabupaten Lumajang, tim gabungan awak media telah menyoroti aktivitas SPPBE yang berada di kecamatan Sukodono.


Dalam video rekaman, Oknum berinisial HS menjelaskan, di dalam SPPBE Kecamatan Sukodono memang ada pengurangan isi LPG 3 kg, bahkan dirinya menjelaskan bahwa tingkat keberatan tabung elpiji itu tidak ada yang sama apabila lebih berat dari standarnya itu akan memudahkan aksinya.


Tindak Pidana Korupsi di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk:


- *Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi* yang telah diubah dengan *Undang-Undang No. 20 Tahun 2001*.

- *Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme*.

Undang-undang ini mengatur tentang definisi korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, serta sanksi pidana bagi pelaku korupsi. Beberapa contoh tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang-undang ini antara lain:

- *Pemberian atau penerimaan suap*

- *Penggelapan dalam jabatan*

- *Pemerasan*

- *Perbuatan curang*

- *Benturan kepentingan dalam pengadaan*

Sanksi pidana bagi pelaku korupsi dapat berupa penjara dan denda. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur tentang upaya pencegahan korupsi, seperti peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

Selanjutnya HS juga mengakui aksi tersebut telah dilakukan bersama 3 orang oknum berinisial L, T dan N. Dalam aksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang merugikan banyak Masyarakat khususnya masyarakat pilihan, mereka memiliki peran sendiri-sendiri untuk melancarkan praktik tersebut.

Dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai SPPBE, dinilai sangat meremehkan program yang sudah tersusun rapi dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Berdasarkan keterangan narasumber yang juga memberikan bukti screenshot Wa oknum berinisial HS. Dugaan praktik yang melanggar hukum tersebut, diduga memberikan kedekatan hubungan tidak wajar antara HS dengan oknum karyawan perempuan berinisial L.

- *KUHP Lama*: Pengaturan tindak pidana perselingkuhan diatur dalam Pasal 284 Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Pasal ini menyatakan bahwa perselingkuhan dapat dipidana dengan penjara paling lama 9 bulan jika dilakukan oleh suami atau istri yang telah kawin.

- *KUHP Baru*: Pengaturan tindak pidana perselingkuhan diatur dalam Pasal 411 Bagian Keempat tentang perzinaan Bab IXV tentang tindak pidana kesusilaan. Pasal ini menyatakan bahwa perselingkuhan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun atau denda kategori II (Rp 10.000.000).

Rabu 25 Juni 2025. saat kami berada di Kabupaten Lumajang, Kami mencoba mengkonfirmasi kepada HS atas adanya kejadian tersebut, namun HS tidak memberi tanggapan apa pun pada saat kami melakukan konfirmasi melalui pesan Wa.

Pada hari Kamis 26 Juni 2025, pada saat awak media berada di luar kota, HS memberi balasan agar kami menemui anak Bosnya di POM bensin kedungjajang Kabupaten Lumajang pukul 5 sore, namun sampai pukul 19.00, pihak yang bersangkutan tidak datang juga, untuk ke berimbangan pemberitaan, kami terus meminta tanggapan atau hak jawab yang akan dituangkan dalam pemberitaan ini melalui WA, dan hingga berita ini ditayangkan, HS tetap bungkam tidak mau memberikan keterangan apa pun kepada kami.

Dengan adanya kejadian yang sangat janggal dan bukti-bukti yang sudah kami kantongi, beberapa tim penggerak anti korupsi akan segera melakukan pelaporan kepada pihak-pihak terkait, agar melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Redaksi -Tim

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan