Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Dirut PDAM Tirta Lihou Aputasi Masa Depan Pegawai, Anton Achmad Saragih Diminta Segera Copot Dodi

Cahya Wulandari
Senin, 23 Juni 2025
Last Updated 2025-06-23T07:59:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Simalungun, 1detik.asia -
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi diduga, “Aputasi” masa depan pegawainya, yang menerima hak angsuran, namun tidak dibayar pada perusahaan asuransi hingga 2 tahun, menunggak.

Hal itu mulai terkuak, dan dilaporkan oleh pegawai PDAM Tirta Lihou, pada Polres Simalungun dan DPRD Simalungun, setelah mendapatkan notifikasi pemberitahuan tunggakan pembayaran asuransi, 
dari Perusahaan Bumi Putera.

Menurut keterangan dari salah satu pegawai PDAM Tirta Lihou MT, dimana iuran asuransi pegawai telah di potong pada penggajian, dan tidak dibayarkan oleh PDAM Tirta Lihou, Pada Bumi Putera mulai 2023, sehingga asuransi pegawai tertunggak 2 tahun, terakhir dan terancam gagal menerima manfaat, dari perusahaan tersebut.

Kami sudah lama masuk asuransi Bumi Putera mulai 2009 dan pada 2012, kami juga dimasukkan pada Jamsostek, sehingga selama ini kami ada 2 asuransi dilakukan pemotongan gaji untuk iuran rutin.Tapi mulai 2023 kami dapat notifikasi dari Pemberitahuan dari Perusahaan Asuransi Bumi putera, kalau tunggak iuran,kami 2 tahun terakhir karena tidak dibayar, Jelas MT.
  
Hal lain, MT menjelaskan bahwa hal tersebut berdampak besar pada pegawai PDAM Tirta Lihou, selain kerugian pemotongan gaji, selama ini, dan seakan teraputasi, masa depan pegawai PDAM Tirta Lihou, karena terancam gagal menerima manfaat asuransi. 

Yang paling parah, diketahui pegawai PDAM Tirta Lihou pada 2025, ada beberapa orang jelang pensiun, namun tidak dapat menerima jaminan hari tua, Pada Asuransi karena tertunggak.

Masih dengan MT, terkait dugaan pelanggaran hukum, oleh Dirut PDAM Tirta Lihou, yang tidak menyetor pembayaran iuran asuransi tersebut, pada perusahaan Bumi Putera, telah dilaporkan pada Polres dan DPRD Simalungun.
  
Pegawai yang merasa dirugikan oleh Dirut PDAM Tirta Lihou, memohon pada Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk segera melakukan evaluasi dan copot Dodi Ridowin Mandalahi. 

Dan hal yang sangat penting, Pemkab Simalungun sebagai pengawas PDAM Tirta Lihou, harus audit keuangan perusahaan daerah tersebut, yang diindikasikan menjadi perusahaan ladang korupsi selama ini.

Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, saat dicoba ditemui dan dihubungi untuk konfirmasi hal laporan pegawainya, di Polres dan DPRD Simalungun, terkait dugaan korupsi angsuran iuran Asuransi, 
tersebut hingga saat ini belum, memberi tanggapan, S.Hadi Purba.

(Donny)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan