Tanjung Balai , 1detik.asia -
Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanjung Balai. Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Aipda PN. Hutagaol, melaksanakan giat Cooling System dengan menyambangi warga di Jl. Setia, Lingkungan II, Kamis (26/6/2025) sore.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat secara humanis. Salah satu fokus utama dalam imbauan kali ini adalah mengingatkan warga untuk selalu mematikan arus listrik apabila meninggalkan rumah atau saat tidak digunakan, guna mencegah potensi terjadinya kebakaran.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan Cooling System ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas demi meminimalisir berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk bahaya kebakaran akibat kelalaian instalasi listrik.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di wilayah Kelurahan Matahalasan, agar lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan. Salah satunya dengan memastikan listrik dalam kondisi mati ketika rumah ditinggalkan, demi mencegah musibah kebakaran," ujar Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan kepada media.
Selain imbauan terkait bahaya kebakaran, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam balap liar, aksi kriminalitas seperti pencurian dan peredaran narkoba, serta menjauhi judi online yang semakin marak.
Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya tertib berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan serta melengkapi surat-surat kendaraan. Ia turut mengimbau warga untuk memasang kunci ganda demi mencegah curanmor yang kerap terjadi di lingkungan pemukiman.
"Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita hoaks yang bisa memecah belah. Bijaklah dalam bermedia sosial dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas," tambah Kasi Humas.
Untuk kemudahan komunikasi, warga dapat langsung menghubungi layanan pengaduan Bhabinkamtibmas di nomor 08126374775, Dumas Polres Tanjung Balai di 082163251197, atau Call Center 110. Warga juga dapat menghubungi Dumas Presisi Kapolres Tanjung Balai di nomor 081167820005.
( Ibrahim-ulong )