Simalungun, 1detik.asia -
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terus menjadi banyak perhatian, Sejak awal Januari, hingga akhir Mei 2025, Puskesmas Tanah Jawa mencatat sedikitnya 7 kasus GHPR tersebut, yang telah ditangani.
Kasubag Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Tanah Jawa, Karyawati, menyampaikan bahwa seluruh korban saat ini, dalam pemantauan dan menjalani rawat jalan.
Dari total 7 orang, yang terkena GHPR, ini telah diberikan vaksinasi, ujarnya, Jumat 13/6/2025.
Karyawati menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terhadap bahaya rabies, terutama akibat gigitan atau goresan dari hewan, yang terinfeksi, khususnya anjing.
Pasalnya, masyarakat yang terkena gigitan, atau goresan akibat anjing rabies wajib diberikan VAR (vaksin anti rabies), ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, untuk tidak menunda pemeriksaan medis, bila mengalami gigitan dari hewan penular rabies tersebut, penanganan dini, sangat penting agar korban, segera mendapat tindakan medis dengan cepat dan tepat waktu.
Selain itu, masyarakat juga diimbau, agar segera ke rumah sakit jika terkena gigitan GHPR, tuturnya.
Dengan adanya kewaspadaan dan respons yang cepat, penularan rabies yang diumumkan di wilayah ini dapat dicegah dengan lebih efektif.
(Donny)