Tanjung Balai, 1detik.asia -
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Menggunakan Kapal Patroli II-1023, petugas berhasil mengejar dan memeriksa sebuah kapal nelayan tanpa nama dan tanpa tanda selar yang memasuki wilayah perairan Tanjung Balai, Minggu (18/5/2025).
Dalam patroli rutin yang berlangsung selama 1x24 jam, Kapal Patroli II-1023 yang diawaki oleh AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas kapal-kapal yang beroperasi di perairan tersebut. Sekitar pukul 11.45 WIB, kapal patroli mendeteksi keberadaan kapal mencurigakan yang tidak memiliki identitas jelas.
Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan dan memeriksa kapal tersebut di koordinat N 2° 58' 54.39" / E 99° 48' 26.8272". Dari hasil pemeriksaan, kapal diketahui hanya mengangkut ikan dan tidak membawa barang-barang ilegal atau melanggar hukum.
“Kapal yang kami periksa tidak memiliki nama maupun tanda selar, namun tidak ditemukan pelanggaran hukum. Meskipun demikian, kami tetap memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas kepada nahkoda dan awak kapal,” jelas Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Dalam kesempatan itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan penting kepada nelayan, seperti pentingnya berdoa sebelum melaut, mengecek kondisi kapal, serta menghindari penyalahgunaan narkoba. Mereka juga diingatkan untuk menjaga keselamatan kerja di laut dan tetap menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
Kegiatan patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjung Balai dalam menjaga keamanan laut dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penyelundupan, perdagangan manusia, hingga peredaran narkoba. Seluruh kegiatan Sat Polairud selama 24 jam tercatat berlangsung aman dan kondusif.
Kompol Ahmad Dahlan juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan perairan Tanjung Balai tetap dalam kondisi aman dan bebas dari pelanggaran hukum. “Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kamtibmas di laut dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
( Ibrahim-ulong )