OKU Timur,Sumsel – 1detik.asia
Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh warga pada Jumat malam, 23 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di teras depan rumah seorang warga bernama Waginten binti Seni di Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Penemuan bayi tersebut bermula ketika seorang saksi, Rudi Saputra bin Hariono (20), yang sedang melintas menggunakan sepeda motor, mendengar suara tangisan bayi dari arah rumah Waginten. Setelah mendekat, ia menemukan seorang bayi tergeletak di teras dengan dibungkus kain bedong warna pink bermotif teddy bear dan kain hitam yang diketahui merupakan jilbab bermerek Bella Square.
Rudi segera memanggil Waginten dan memberi tahu bahwa ada bayi di teras rumahnya. Selanjutnya, Waginten bersama suaminya membawa bayi tersebut ke dalam rumah dan segera melaporkannya kepada perangkat desa. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Belitang II untuk ditindaklanjuti.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 helai kain bedong warna pink bermotif teddy bear
- 1 helai kain jilbab warna hitam merek Bella Square
Tindakan yang Telah Dilakukan oleh Pihak Kepolisian:
1. Melakukan pengecekan dan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
2. Mengambil keterangan pelapor
3. Mencatat identitas para saksi
4. Mengamankan barang bukti
Saat di temui portal media 1detik.asia waginten menjelaskan bahwa "bayinya sudah kami beri nama Muhammad Sulton Abizar." Ujarnya sambil tersenyum dan di iyakan oleh semua keluarga yang hadir.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua atau pelaku yang meninggalkan bayi tersebut.
Kapolsek Belitang II, Iptu Wahyudin, SH., M.Si., memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut:
"Kami telah menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja ditinggalkan di teras rumah warga. Saat ini, bayi tersebut dalam keadaan sehat dan sudah mendapat penanganan awal. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang telah meninggalkan bayi tersebut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. Perbuatan meninggalkan bayi secara sembarangan sangat disayangkan dan kami akan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar Iptu Wahyudin.
#ATA