Tanggamus --Satudetik.asia.Com. Warga Desa Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Solihin Bin Tamrin (38), diduga menjadi korban pengeroyokan menggunakan Senjata Tajam (Sajam). Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kotaagung, Polres Tanggamus. Senin, (5/5/2025).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/42/V/2025/SPKT/ Polsek Kotaagung Polres Tanggamus/ Polda Lampung, diterangkan bahwa:
1. Nama: Solihin Bin Tamrin
2. No. Identitas: 320201240xxxxx
3. Tempat Tanggal Lahir: Negara Bumi Ilir, 5 Mei 1987
4. Pekerjaan: Swasta
5. Agama: Islam
6. Alamat: Desa Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam laporannya, kejadian Penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan menggunakan Sajam, terjadi dijalan lintas Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Hari Minggu sore, 4 Mei 2025, sekira pukul 15.15 WIB., terlapor disebutkan Atas Nama Alamsyah dan kawan-kawan (dkk).
Dalam Video berdurasi 40 detik, bergemuruh teriakan emak-emak meminta pertolongan agar kejadian tersebut segera dapat dilerai. Dalam suasana tersebut, tampak seseorang yang mengenakan jaket hitam bercelana Loreng mencoba melindungi korban dalam amukan Alamsyah dkk.
Kejadian tersebut sontak menyita perhatian publik. Keterangan yang diterima Satudetik.asia.Com dari sumber yang enggan disebutkan, bahwa Solihin merupakan warga yang berasal dari Lampung Tengah yang telah menetap dan menikah dengan warga Kotaagung, Tanggamus.
Sementara Alamsyah, yang merupakan terduga pelaku, juga merupakan warga dari daerah Lampung Tengah. Mendatangi Solihin bersama kedua rekannya dengan menggunakan sebuah mobil, dan kejadian tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak Kepolisian setempat.
(M.Ikbal )