Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Miliki 165 Butir Obat, SUS Warga Sumbang Diciduk Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Redaksi 1Detik
Senin, 24 Maret 2025
Last Updated 2025-03-24T09:39:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Banyumas, 1detik.asia -

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dan menangkap SUS (31) laki laki warga Kecamatan Sumbang tersangka pelaku Tindak Pidana UU Psikotropika. 


Sekira pukul 14.00 wib, pada hari Selasa (18/3/25), SUS laki laki warga Kecamatan Sumbang yang diduga berperan sebagai pengedar ini diamankan di pinggir jalan ikut Desa Sikapat RT 01 RW 02 Kecamatan Sumbang  Kabupaten Banyumas.


"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 65 butir obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam tablet 1 mg dan 100 butir obat kemasan warna biru bertuliskan Atarax®1 Aprazolam tablet 1 mg yang disimpan disaku celananya", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.


SUS berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika.


(Budi Santoso)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan