Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pelaku Pencurian masih di Bawah Umur

Redaksi 1Detik
Selasa, 20 Agustus 2024
Last Updated 2024-08-20T09:54:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Simalungun, 1detik.info -

Kepolisian Resort Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa menyerahkan seorang anak di bawah umur yang terlibat aksi pencurian ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Remaja Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/8).


Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menyebut, inisial AP masih berusia 12 tahun dan penyerahan ke UPTD Pelayanan Sosial Anak Remaja Tanjung Morawa sesuai putusan penetapan diversi hakim PN Simalungun.


Diversi ini merupakan upaya hukum yang bertujuan untuk mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, dengan fokus pada rehabilitasi dan pemulihan anak.


Penyerahan ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan, memastikan bahwa AP berada di lingkungan yang tepat untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi yang sesuai. UPTD Pelayanan Sosial Anak Remaja Tanjung Morawa bertujuan untuk mengembalikan anak ke jalur yang benar dan membantu mereka mengembangkan potensi diri secara positif.


Kompol Asmon mengajak masyarakat, terkhusus orang tua untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran dan lebih peduli terhadap lingkungan tempat anak-anak bergaul dan beraktivitas.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan