1Detik.info,Empat Lawang -
Masyarakat Desa Air Kandis Kecamatan Pendopo Barat (Pobar) Kabupaten Empat Lawang mempertanyakan anggaran senilai Rp.259.668.000 untuk pembuatan sumur bor dan pembelian pipa pada TA: 2023.
Diketahui pada tahap pertama anggaran dana desa tahun 2023, Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kandis mengalokasikan Rp 165.921.000 untuk Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)(Perpipahaan air bersi 900 M).
Dan pada tahap ke 2 (dua) Pemdes kembali menganggarkan Pembangunan Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa
(pipa air bersih)
Rp 93.747.000.
Menurut keterangan masyarakat Desa Air Kandis menjelaskan." ini meneruskan saluran air yang lama.
Pada tahap dua tahun 2023 itu memakai Pipa lama Tutup Narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan.
Kepala Desa Air Kandis saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp menyatakan "Tolong dindo kesini dan ajak masayarakat yang ngomong itu,( Tolong Dinda konfirmasi kesini dan ajak masyarakat yang berbicara itu)
Karene do yg ngawene kemahi masyarakat kite nela ( Karna yang mengerjakan masyarakat kita sendiri) tutup pak kades.
Lain lagi saat dimintah'i konfirmasi sama tim investigasi Lembaga Elang Emas Hari Senin jam 8.49 menit dan di telpon lewat WhatsApp nomor belum aktif.
Ciri-ciri Lingkungan yang di Duga Membentuk Budaya Korupsi
Lingkungan yang membentuk budaya korupsi di duga memiliki beberapa ciri-ciri yang dapat diidentifikasi.
Ciri ciri bentuk budaya korupsi, di antaranya yakni keterbukaan yang rendah, alergi terhadap Media dan Lembaga, tidak menerima saran dan kritik, sehingga lingkungan yang kurang transparan dan tidak terbuka cenderung menjadi tempat subur untuk tumbuhnya budaya korupsi ditengah masyarakat.
Informasi-informasi penting seringkali disembunyikan dan akses terhadap informasi tersebut dibatasi, sehingga memudahkan praktik korupsi.
Kepentingan Pribadi Lebih Diutamakan, Lingkungan yang memprioritaskan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama terjadinya rentan terhadap praktik korupsi.
Hal ini terjadi ketika individu atau kelompok tertentu memperoleh keuntungan yang besar dengan mengorbankan kepentingan publik.
Pelaku Ketergantungan pada Uang. Lingkungan yang terlalu bergantung pada uang cenderung lebih mudah terjerumus dalam praktik korupsi, dan Uang seringkali dijadikan sebagai satu-satunya tujuan dan segala cara digunakan untuk memperoleh segalanya, termasuk melakukan praktik korupsi.
Penerapan aturan yang Lemah. Lingkungan dengan peraturan yang lemah atau bahkan tidak ada sama sekali sehingga mempermudah praktik korupsi. Ketika hukum tidak berfungsi dengan baik, individu atau kelompok tertentu dapat mengambil keuntungan dari celah-celah yang ada dalam sistem untuk melakukan praktik korupsi.
Budaya “Kawan-Kawan Dekat, Lingkungan yang memiliki budaya “kawan-kawan dekat” atau Nepotisme cenderung lebih mudah terjerumus dalam praktik korupsi.
Penggunaan kekuasaan atau akses yang dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu untuk membantu kerabat atau teman dekat dapat memicu terjadinya praktik korupsi.
Mengenali ciri-ciri lingkungan yang membentuk budaya korupsi adalah penting untuk menghindari terjerumus dalam praktik korupsi dan untuk membangun lingkungan yang bersih dan terbebas dari korupsi.
Journalis : Saroni