Proyek Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, tanggul kali ambrol di kelurahan Gunung terang Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung yang dikerjakan oleh rekanan.
Beberapa awak media mendatangi kantor PUPR Kota Bandar Lampung yang beralamat di Jl.Pulau Sebesi No.68 Sukarame Bandar Lampung, Jumat (28/06/2024) sekiranya pukul 10.30 wib.
Untuk menanyakan terkait proyek tersebut yang diperkirakan menurut nara sumber bernilai ratusan juta rupiah ini terkesan asal jadi dan baru dibangun sudah ambrol, kuatir saat musim hujan turun akan bencana banjir dan longsor melanda warga Taman Gunter Satu.
Tidak dapat ditemui Bapak Muhaimin selaku Plt. Kadis PUPR Kota Bandar Lampung, justru mendapati loket tempat pelayanan publik kosong tidak ada pegawai padahal kami awak media datang masih jam kerja dan Kabagpun sedang tidak ada di lingkungan kantor Dinas PUPR Kota Bandar Lampung.
Kamipun memasuki ruangan tempat bidang penerangan jalan dan mendapati beberapa pekerja dan menanyakan dimana pak kadis dan pak Kabag sembari meminta nomor telpon yang bisa dihubungi tetapi mereka enggan memberikan dan hanya diam.
F salah satu pegawai disana menuturkan pak kadis adanya di Pemkot, setelah ditanya apakah tidak pernah datang ke kantor ini dan kapan beliau bisanya kesini, F pun menjawab datang kesini, tetapi waktunya gak tentu, "tuturnya
Pekerjaan tanggul kali Taman Gunter satu yang baru dikerjakan sekira enam bulan seharusnya ada pemeliharaan dari rekanan.
Setelah ditunggu hingga beberapa saat jam menunjukkan pukul 11.50.WIB, karena sebentar lagi waktunya solat Jumat.
Akhirnya team memutuskan pulang tanpa ada yang dapat ditemui dari Kadis hingga Kabag tidak ditempat, untuk dikonfirmasi terkait tanggul kali ambrol proyek Dinas PUPR Bandar Lampung lokasi kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung.
Pemberitaan ini agar dapat menjadi prioritas pekerjaan tanggul ini serta kepada Kejaksaan Tinggi dapat menelusiri dugaan anggaran tanggul yang ambrol ini tidak sesuai dengan anggran yang sudah keluar dengan kualitas pekerjaan tanggul.
Pewarta Rifa haryati.