Budieli Dawolo S.H Kuasa Hukum Adilamani Hia, Tinjau Lokasi Tanah Surat di Rekayasa.
Kep. Nias , I.detik info.com
Budieli Dawolo S.H
Bersama rekannya turun lapangan tinjau lokasi tanah yang suratnya di rekayasa milik Aro'o Zalukhu, yang dia warisin kepada anaknya,
1; Tahadodo Zalukhu
2; Faonasokhi Zalukhu
Yang terletak di desa Teolo kecamatan Tugala Oyo, kabupaten Nias Utara, tepat depan kantor Camat Tugala Oyo.
Nisut, Jum'at 28/06/2024
Budieli Dawolo S.H
Sebagai kuasa hukum Adilamani Hia, istri Faonasokhi Zalukhu
Menyampaikan, kepada para wartawan, akan Surat Jual beli, yg di rekayasa oleh , Ldr Zalukhu, pada tahun 1997, yang di ketahui
Camat persiapan Tugala Oyo, Faozaro Hulu S.H
NIP. 400048392
Tokoh masyarakat dan pemerintah di desa Teolo Menduga Adanya Indikasi dengan oknum Camat tersebut.
Menurut Budi Dawolo
Sebagai kuasa hukum Adilamani Hia istri Faonasokhi Zalukhu,
Kecamatan persiapan Tugala Oyo, mekar dari kecamatan Alasa, tahun 2005, ini salah satu, bukti surat yang di Rekayasa, tegasnya.
Di lain kesempatan tempat yang sama, salah seorang tokoh masyarakat, dan dianya
yang berbatasan dengan tanah tersebut , Daliasa Zalukhu ( alias) Ama Kris Zalukhu, menyampaikan bahwa tanah tersebut, benar milik, Aro'o Zalukhu (alm,) yang dia warisin kepada anaknya, Tahadodo Zalukhu (alm), dan Faonasokhi Zalukhu (alm,) suaminya Adilamani Hia, dan tak pernah di Perjual Belikan Kepada Siapa pun.
Lanjut, Dalinaso Zalukhu, menerangkan bahwa Surat jual beli itu benar - benar yang di Rekayasa, sebab tanda tangan saya dalam surat tersebut palsu, dan saya tidak pernah menanda tangani
Surat jual beli di tanah milik, Aro'o Zalukhu, yang dia warisi kepada anak nya, dengan bukti sampai sekarang yang mengolah tanah tersebut, Anak cucu Aro'o Zalukhu. Imbuhnya.
Adilamani Hia, istri Faonasokhi Zalukhu ( alm), memohon perlindungan, dan keadilan, seadil, adilnya kepada penegak hukum yang berlaku di negara Indonesia .harapnya
Dalam pantauan para wartawan, di sa'at peninjauan, lokasi tersebut, semua yang berbatasan dengan tanah tersebut, hadir, dan tokoh masyarakat, tokoh pemerintah, dan aparat desa Teolo, menyaksikan bahwa tanah tersebut milik Aro'o Zalukhu, Yg di kelolah anak Cucu nya sampai sekarang, dan tidak pernah di Perjual Belikan , situasi aman dan tertib.
Am. Zebua.