Foto: Bawaslu Sulsel melakukan klarifikasi terkait seleksi PKD di Kecamatan Lasinrang, Pinrang
Pinrang 1detik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan klarifikasi ke Panwascam Lanrisang dan Bawaslu Pinrang terkait protes pengumuman seleksi pengawas kelurahan/desa (PKD). Hasilnya, Bawaslu Sulsel menemukan adanya kesalahan standard operational procedure (SOP) saat pengumuman seleksi tersebut.
"Kami menindaklanjuti dan mengklarifikasi di tingkat bawah dan menemukan ada kesalahan prosedur saat proses pengumuman (peserta yang lolos seleksi PKD)," kata Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh kepada detikSulsel, Senin (10/6/2024).
Samsuar mengaku turun langsung melakukan proses klarifikasi ke Bawaslu Pinrang dan Panwascam Lanrisang di Sekretariat Panwascam Lanrisang pada Sabtu (8/6). Atas temuan itu, maka Bawaslu Pinrang diminta untuk memberikan pembinaan kepada Panwascam Lanrisang.
"Intinya kami menemukan ada kesalahan prosedur dan memberikan kesempatan kepada Bawaslu kabupaten memberikan pembinaan ke panwaslu kecamatan. Nanti sisa Ketua Bawaslu Pinrang yang klarifikasi," tegasnya.
Dia menuturkan, pihaknya awalnya turun melakukan klarifikasi karena ada dugaan kesalahan dan tekanan sehingga nama peserta seleksi diganti. Namun setelah diklarifikasi, pihaknya tidak menemukan cukup bukti terkait dugaan tersebut.
Kecenderungan itu ada (faktor tekanan sehingga Panwascam mengubah nama yang lolos) tetapi saat kami klarifikasi tidak terlalu terbukti," jelasnya.
Di sisi lain, Samsuar menyesalkan Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri yang tidak responsif dan cepat untuk menyelesaikan protes yang ada. Padahal menuturnya, jika protes itu cepat ditindaklanjuti, maka persoalan ini tidak akan berbuntut panjang.
"Sebenarnya ini kalau cepat ibu ketua (ketua Bawaslu Pinrang) menjawab tidak ke sana ke mari ini persoalan. Ketua kabupaten tetap dapat teguran lah," imbuhnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari seorang peserta seleksi PKD di Kecamatan Lanrisang bernama Muliati memprotes hasil pengumuman. Dia protes lantaran namanya tiba-tiba dicoret dari daftar.
"Saya tahu pengumuman itu setelah ada yang telepon saya dari anggota Panwascam Lanrisang. Dia sampaikan selamat nama saya lulus PKD dari hasil pleno," kata Muliati kepada 1detik info Minggu (2/5).
Dia pun mengaku kecewa karena ternyata hasil seleksi yang telah diumumkan, tetapi bisa berubah. Muliati menduga ada kekuatan orang dalam yang membuat namanya digeser.
"Saking kuatnya, pengumuman sudah keluar. Bisa diganti. Saya bilang kuat sekali pengurusnya, bekingannya (yang mencoret namanya)," jelasnya. HS