masukkan script iklan disini
Bengkalis. 1detik.info.---- Papan Reklame Billboard milik perusahaan swasta yang terletak di jendral sudirman kota Bengkalis tepatnya di depan pintu masuk pelabuhan Bandar Sri Laksamana dilakukan Pembongkaran Sabtu, 18 Mei 2024. Hal tersebut merupakan tindakan tegas dari Polres dan Pemerintah Setempat, atas pelanggaran pemilik Billboard yang membiarkan Papan Reklame yang besar itu sudah berkarat dan usang tidak dirawat pemiliknya posisinya diatas jalan lintas kota yang dapat mengganggu muatan transpot yang melintas. Pembongkaran dilakukan Tim gabungan terdiri dari dinas perhubungan Bengkalis, Satpol PP, Dinas Kominfotik, Bapenda, dan DPMPTSP Kabupaten Bengkalis. Dishub Bengkalis melalui Kepala bidang Lalulintas Jefri,ST Mengatakan,, Selama melakukan pembongkaran Billboard, demi keselamatan Pengguna jalan, Dishub melakukan penutupan sebagian Ruas Jalan. Selanjutnya, Kami menilai Billboard permanen yang Rusak ini jika dibiarkan bisa membahayakan keselamatan Pengendara. " Terkait pemilik Billboard ini sampai saat ini tidak bisa dihubungi mereka tidak mautau lagi. Dengan tegas kami tindak lanjuti unruk Pembongkaran ini. Karena sudah sangat mengganggu transpot yang melintas dan semua masyarakat banyak mengeluh dan tantanya, sudah benar- benar mengganggu masyarakat sehingga kami harus bertindak dan bertanggung karena persoalan ini," tegasnya.