Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Pengedar dan Barang Bukti

Redaksi 1Detik
Rabu, 08 Mei 2024
Last Updated 2024-05-08T02:28:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini



Pesawaran,1 Detik.Info-

Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang pengedar di Desa negri sakti kec. Gedong tataan kab. Pesawaran.

Pelaku yang diketahui berinisial MHR (24) ditangkap di kediamannya pada hari Senin, 06 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 7 plastik klip bening berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 1,66 gram.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pesawaran, IPTU M. Nufi, S.Trk, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba Di Desa Negeri Sakti. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan under cover buy terhadap pelaku.

“anggota Sat Resnarkoba Polres Pesawaran langsung bergerak serta melakukan under cover dan berhasil Menangkap Pelaku pada kediamannya,” ujar Iptu Aan.



MHR beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pesawaran untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Nufi.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Pesawaran menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam membantu memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.

(Adi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan