masukkan script iklan disini
Makassar (1Detik.Info) - Terjadi Ledakan di Kima, Seorang pekerja dinyatakan tewas dan 14 orang lainnya terluka bakar.
Ledakan di area Feedmill atau pabrik BIN Produksi Lantai 8 Mesin Produksi pakan ternak milik PT Charoen Pokphand Tbk asal Bangkok Thailand, di Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolres menyatakan, dari informasi yang diterima kejadian tersebut pada pukul 14.30 Wita terdengar ledakan hingga menimbulkan asap putih di lokasi produksi pakan ayam tersebut.
Selanjutnya, petugas menuju lokasi kejadian untuk memastikan hal tersebut termasuk melakukan penyelidikan.
"Untuk lebih Lanjut, Sekitar pukul 16.10 Wita Personil Polsek Tamalanrea tiba di TKP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU JERIADY, S. H, M. H bersama gabungan piket fungsi tiba di TKP dan Pukul 18.00 wita kapolsek tamalanrea Kompol Muh. Yusuf S. Sos MM dan Kapolrestabes makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK. MH tiba di TKP PT. Charoen Pokhpan jl. Kima 17 dan langsung mengecek TKP
Kapolres Menyatakan "ada satu cerobong bocor, kemudian dilakukan pengelasan oleh seseorang, oleh korban (meninggal) tadi. Inilah penyebab ledakan dan juga ada percikan api, sehingga korban yang meninggal dunia itu mengalami luka lepuh," ungkap dia.
"Setelah kita lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), ada satu korban meninggal dunia sudah dibawa ke Rumah Sakit Wahidin, dan ada 14 orang luka-luka," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di lokasi kejadian, Senin malam.
Sedangkan korban lainnya, telah dilakukan pengecekan dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Tadjuddin Chalid di Jalan Paccerakkang dan RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Berdasarkan data korban ledakan disertai kebakaran tersebut masing-masing Andi Akbar meninggal dunia. Korban luka bakar 14 orang yakni Suhardin, Abd Hamid, Muh, Arifuddin, Husain Daeng Opi, Sumardi, M Ishar, Khukson, Muslimin, Deber Lobo, Julianis, Asri Jaya, Basir Erwin, dan Gunawan Hamzah. (*)