Fenomena Pemberhentian Sejumlah perangkat desa yang dialami di beberapa wilayah khususnya Kabupaten Rokan hilir,saat ini masih menjadi pertanyaan publik. Pasalnya informasi yang beredar tentang pemberhentian sejumlah perangkat desa tersebut tidak mengikuti aturan yang sudah di tentukan Kemendagri. Hal ini langsung direspons Bupati Rokan hilir Afrizal Sintong saat dikonfirmasi usai melaksanakan buka bersama dan sekali gus menjalin hubungan tali silaturahmi kepada Forkopimda, anggotan dewan perwakilan rakyat (DPRD) Periode 2019/ 2024,hingga anggota DPRD Terpilih 2024/ 2029,Senin 01april 2024 malam. " Dan itu kita serahkan kepada Penghulu masing- masing asal tidak melanggar aturan." Tegasnya Bupati Afrizal S.
Penjelasan Bupati Perihal Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa. www.1detik.info.Rokan hilir.
Selasa, 02 April 2024
Last Updated
2024-04-02T12:51:24Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN
Berita Viral
-
1detik.asia, Tanjungbalai - Seorang anak yatim piatu berinisial ZM diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berinisial AB ...
-
1detik.asia, Tanjungbalai - Seorang pria bernama Muhammad Alvin, warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,...
-
Jakarta — 1detik.asia Sorotan tajam terhadap sistem hukum di Indonesia kembali mengemuka seiring masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ad...
-
Luwu Utara, Sulsel - Praktik Surat Keputusan (SK) Titipan di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara bukan sekadar pelanggaran administratif. ...
IKLAN
.png)