Empat Lawang,1detik.info-
Sangat di sayangkan kelakuan kepala Desa Belimbing kecamatan Muara Pinang kabupaten Empat Lawang, kehadiran Wartawan yang hendak konfirmasi Kepala Desa Mengaku kalau dirinya bukan kepala desa. 22/04/2024
Kedok atau topeng kepala desa, yang mengaku bukan kepala desa terungkap saat ada di sebuah tempat (status nya kepala desa desa belimbing) 22/04/2024
Konfirmasi awak media lewat via WhatsApp pun tidak di jawab.
Terkait dugaan Korupsi Angaran Dana Desa Pada tahun 2023 yang dilakukan kepala desa berinisial " J " sangat kuat di duga .
Awak media menyayangkan pada saat konfirmasi langsung kerumah mengenai angaran dana desa tahun 2023, kepala desa mengaku kalau dirinya bukan kepala desa, dan saat di konfirmasi via WhatsApp tidak ada jawaban.
Sampai berita ini di tayangkan inisial "J" belum membalas, padahal suda coklis dua.
Sesuai dengan UU pokok pers No 40 tahun 1999. Pada isi nya menghambat, dan menghalang halangi tugas jurnalistik dapat di pidana. Dan isi seteru nya.
Kenapa ??? Inisial 'J' selaku kepala desa menghindar dari awak media saat hendak di konfirmasi, hal ini menimbulkan dugaan kuat terjadi korupsi pada angaran Dana Desa Desa Belimbing tahun 2023 di korupsikan.
Besar harapan kami sebagai Media berharap kepada pemerintah kabupaten Empat Lawang dan pemerintah Republik Indonesia (RI)
Bisa menurunkan Tim ahli khusus terkait dugaan angaran dana desa pada tahun 2023 yang di korupsikan oleh kepala Desa Desa Belimbing kabupaten Empat Lawang.
Bersambung...
Pewarta , Saroni/red