Bekasi,1Detik.info -
Peristiwa dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan oknum Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Cikarang yang terjadi pada hari Selasa (02/04/2024) belum lama ini akhirnya sampai ke Ketua Umum IWO Indonesia NR Icang Rahardian bahkan sepertinya berbuntut panjang.
Terkait hal tersebut, pada Kamis (04/04/2024) sekira pukul 14.00 WIB, Ketua Umum IWO Indonesia tiba di Pengadilan Negeri Cikarang yang di sambut oleh puluhan anggota dan Pengurus IWO Indonesia, yang menunggu kedatangan Ketua Umum dari sejak Pukul 09.00 WIB. Icang menemui Edi Supriyadi atau Edi Uban dan menanyakan kronologis kejadian serta upaya pembungkaman dengan cara pemberian uang kepada Edi Uban.
Icang Rahardian menegaskan “Segera kembalikan uangnya jangan hinakan profesi kami dan kita akan lakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Cikarang pasca Lebaran atau Idul Fitri ini, yang jelas kata Icang ada beberapa pelanggaran yang telah di lakukan Majelis Hakim jika apa yang di uraikan oleh sahabat jurnalis di masing – masing medianya tersebut benar adanya.
Sahabat IWO Indonesia bertugas di Pengadilan Negeri Cikarang sudah saya bekali surat tugas dan hal itu tertulis saya sampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Cikarang dan ini harus kita jadikan momentum untuk kita para jurnalis di seluruh Indonesia bahwa lembaga peradilan yang alergi dan terkesan merendahkan awak media harus di beri pembelajaran tentang ETIKA dan KODE ETIK.” Lanjutnya, “Tunggu Aksi Kami,,” IWO INDONESIA pasca lebaran,” tegas Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian dengan lantang.
Sebelumnya, salah satu oknum hakim di Pengadilan Negeri Cikarang telah melecehkan profesi jurnalis dengan cara melakukan pengusiran kepada wartawan yang meliput sidang di Pengadilan Negeri Cikarang pada hari Selasa tanggal 02/04/2024, oknum hakim tersebut tidak mengijinkan wartawan melakukan peliputan bahkan oknum hakim tersebut melakukan pengusiran kepada wartawan, padahal saat itu sidang bersifat terbuka untuk umum.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan Edi bahwa dirinya dan rekannya, selalu mengalah dengan beberapa kali Hakim Ketua mengusir kami selaku awak media, ironinya kejadian ini tepat di Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
(Fajrah)
Gas teruuusss
BalasHapusJgn kasih kendor yg lecehkan profesi wartawan