Takalar, 1detik.info -Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, saat seorang oknum kontraktor dari CV. Nassami Konstruksindo, yang juga merupakan direktur perusahaan tersebut, melontarkan kata-kata kasar dan mengancam seorang wartawan. Pada hari Jum'at 22 Maret 2024
Peristiwa tersebut terjadi di rumah jabatan Ketua DPRD Takalar sekitar pukul 16.30 wita Wartawan media online tersebut, berinisial (AS) mengungkapkan bahwa oknum kontraktor tersebut secara tiba-tiba meradang dan mengancamnya ketika mereka hendak bertemu.
"Bukan hanya saya, keluarga saya juga turut disebut-sebut dan diancam olehnya,"
Dengan nada ancaman yang mengarah kepada keluarga wartawan dan kata-kata kasar yang dilontarkan, oknum kontraktor sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi wartawan tersebut' Bahkan, ia berusaha ingin memukul namun dihalangi oleh beberapa orang di sekitarnya. Ungkap. As
Wartawan tersebut merasa bahwa insiden ini telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, yang dilindungi oleh ketentuan Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 2009 Tentang Pers. Selain itu, perilaku oknum kontraktor tersebut juga dinilai menghalang-halangi kerja jurnalis/wartawan sebagai kontrol sosial.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan perlunya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas mereka untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Tutupnya (*)
Editor:Hendra