Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Setelah Dinkes, Dugaan Korupsi DKP Fakfak Ke Tahap Penyidikan, Jaksa Sita BB Uang Ratusan Juta Rupiah

@Marthin
Selasa, 17 Oktober 2023
Last Updated 2023-10-17T11:25:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Fakfak.1Detik.Online-

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak kembali menunjukan komitmen dan keseriusannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). 


Baru pekan lalu, penyidik menetapkan dan menahan tersangka Bendahara Pengeluaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, yang di duga melahap uang negara atau daerah ratusan juta rupiah. Kini, penyidik korps adhyaksa kembali mengumumkan dugaan Tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan proyek proyek pada Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Fakfak, tahun anggaran 2022, naik ke tahap penyidikan.


Hal tersebut di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Sarah Emelia C Bukorsyom, S.H, di dampingi Kasi Pidsus Arthur Frits Gerald, S.H, MH, selasa (17/10) di Kantor Kejari Fakfak. 


Kasi Intel mengatakan, dari hasil penyelidikan berupa permintaan keterangan dan pengumpulan data dari berbagai pihak, yang dilakukan penyelidik Intelijen dan Pidsus, di temukan adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut.


"Dari permintaan keterangan dan data yang kami kumpulkan, kami menemukan suatu peristiwa pidana. Dan peristiwa pidana tersebut, ada perbuatan melawan hukum. Sehingga berdasarkan hasil penyelidikan, kami tingkatkan statusnya ke penyidikan" ujarnya.


Kasi Intel menyebut, sebanyak 10 orang telah di panggil dan dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan perkara tersebut.


Sementara itu, Kasi Pidsus Arthur Frits Gerald mengatakan, setelah perkara tersebut naik ke penyidikan, penyidik telah berhasil menyita dan mengamankan barang bukti (BB) berupa uang senilai Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) yang telah disetor ke rekening penyimpanan di Bank BNI Fakfak.


Lanjut Arthur, setelah perkara itu naik ke tahap penyidikan, penyidik akan kembali memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, di antaranya pihak DKP bagian pengadaan barang dan jasa maupun pihak ketiga.(Ar)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan