Tanggamus Lampung.1Detik.online - Sungguh sangat terciumnya dugaan korupsi dana desa pasalnya beberapa hari kemarin beberapa media memberitakan atas dugaan pemalsuan tandatangan penerima BLT DD di tahun 2021-2022
Kini sungguh sangat tercium aroma dugaan korupsi pasalnya anggaran dana desa tahun 2022 yang di peruntuk bibit pinang sangatlah pantastis yang mencapai dengan jumlah
-sebanyak 16.800 batang dengan harga satuan perbatang Rp.10.000 .00
-ongkos pengiriman bibit perbatang Rp.1.000.00 dengan jumlah Rp.16.800.000.00
-ongkos pendistribusian bibit Rp.1.000.00 perbatang dengan jumlah Rp 16.800.000.00
Dengan seluruh total jumlah Rp.201.600.000.00
Menurut beberapa masyarakat kami menerima bantuan bibit pinang Bentara tersebut variasi ada yang 15 sampai 20 biji dan banyak yang tidak dapat juga ,dan perlu diketahui bahwa jumlah kartu keluarga pekon ampai ini kurang lebih 800 kk .
Diketahui kenapa kepala desa Joni Saputra masih menganggarkan untuk ongkos pendistribusian bibit Kan sudah jelas itu dapat beli bukan buat benih sendiri tutur masyarakat yg enggan disebut namanya
01-08-2023
Tak hanya itu saja bahkan ada anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan bedah jalan antar dusun yang diduga sangat janggal pasalnya untuk
-bahan bakar eks mencapai 4.050 ltr dengan satuan Rp.11.000.00 dengan jumlah Rp.44.550.000.00
-jasa jaga malam sebanyak 54 malam dengan satuan 100.000.00
Lanjut tim media ini meminta konfirmasi kepada pekerja waktu itu yang yang enggan di publis bahwa pekerjaan itu saya sangat tau itu alat berat eks hanya kerja 1 Minggu saja , tutupnya
Kita melihat sangat tidak sesuainya anggaran untuk solar eks tersebut dan kenapa untuk jaga ml m sebanyak 54 MLM ,sangat patut jadi dugaan Mark up korupsi
Lanjut tim media ini mendapatkan informasi dari beberapa masyarakat pekon pekon ampai yang enggan disebut namanya
Memang benar saya mendapatkan bantuan kWh listrik namun saya dimintai uang dengan jumlah Rp.300 .000..
Sangat lebih anehnya kenapa di mintai uang kembali kan sudah jelas itu sudah dianggarkan untuk bantuan dari aliran dana desa dari sini kita patut diduga ada pungli
Dan di ketahui untuk bantuan anggaran untuk kWh sebanyak 12 unit
Dengan harga satuan Rp.2.300.000.00 dengan total jumlah Rp.27.600.00.00
Lanjut tim ini meminta konfirmasi kepada kepala pekon pekon ampai Joni Saputra di tempat kursi kerjanya tapi sangat kami sayangkan pasalnya saat kami meminta konfirmasi dari beberapa item tersebut kepala pekon menjawab tidak tau
Jawab Joni Saputra
Pedahal sangat jelas dia adalah seorang Kepala pekon ampai sangat tidak pantas memberi jawaban tidak ingat dan lupa
Disini kami sangat menduga korupsi dana desa dan kami sangat harapkan dari pihak inspektorat dan APH membaca karya tulisan jurnalistik ini .(Fit)