
"Kalau terlihat di TKP (tempat kejadian perkara) memang terlihat ada gondola yang talinya putus itu saat ini masih kita lakukan pendalaman," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin, Selasa (6/6/2023) kemarin.
Tiga orang korban itu terdiri dari seorang operator gondol dan dua orang pekerja. Korban yang masih hidup mengalami luka berat dan luka ringan,
Korban tewas berinisial HA (30) tewas akibat mengalami luka di bagian kepala. Sementara itu, pria berinisial P alami luka memar dan pria berinisial S mengalami tulang retak di bagian jari dan luka memar.
Baca juga:
Pekerja Tewas Terjatuh dari Lantai 7 di Jakpus, 2 Orang Lain Luka
Polres Jakpus akan meminta bantuan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendalami kecelakaan kerja tersebut. Polisi akan mendalami penyebab kecelakaan yang terjadi di bangunan di kawasan Gondangdia pada Senin (5/6) sekitar pukul 17.30 WIB itu.
"Ini masih kita dalami. Apakah kabel slingnya putus ataukah penyangganya patah. Oleh karenanya kami mendatangkan tim labfor, Puslabfor Mabes Polri untuk mengecek dugaan sampai gondolanya itu jatuh," kata dia.
Polisi juga mendalami dugaan kelalaian dalam insiden kecelakaan kerja tersebut. Sampai Selasa (6/6) kemarin, telah ada 6 orang saksi yang diperiksa.
Baca juga:
Polisi Duga Ada Kelalaian soal Pekerja Tewas Terjatuh dari Lantai 7 di Jakpus
Mereka diperiksa soal standar prosedur operasi (SOP) pekerja. Dia mengatakan ketiga pekerja yang menjadi korban dipastikan menggunakan alat pengaman tali jiwa saat bekerja hingga terjadinya kecelakaan tersebut.
"Ada dugaan kelalaian. sebagaimana diatur dalam pasal KUHP Pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2 mengingat ada korban," kata dia.
Sumber: Detiknews
Copyright @ 2023 detikcom, All right reserved