Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Medan, 2 Pelaku Ditembak

Redaksi 1Detik
Rabu, 08 Maret 2023
Last Updated 2023-03-08T09:20:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 



1Detik - Polisi meringkus komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di rumah kos-kosan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya pelaku menggasak lebih dari satu unit sepeda motor.

"Pelakunya berjumlah lima orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada suarasumut.id, Rabu (8/3/2023).

Penangkapan pelaku bermula adanya laporan pada 1 Maret 2023 di Jalan Mistar Medan. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kelima pelaku adalah Junaidi, Danu, Izal, Dema dan Ijal. Dalam penangkapan itu, kedua pelaku Ijal dan Dema ditembak karena melawan saat ditangkap.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 30 kali di lokasi kos-kosan di Medan.

"Para pelaku ini sudah melakukan aksinya mulai dari tahun 2022, (sebanyak) tiga puluh kali di tempat berbeda," ujarnya.

"Mereka fokus untuk melakukan tindak pidana pencurian ini di tempat kos di sekitar Jalan Ayahanda, Jalan Darusalam dan Jalan Setia Budi," sambungnya.

Lebih lanjut dari pemeriksaan, Fathir menjelaskan para pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk memakai narkoba.

"Digunakan untuk kebutuhan harian dan ada juga mengkonsumsi narkotika," imbuhnya.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sindikat curanmor lainnya begitu juga tempat penampungan sepeda motor hasil curian.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," katanya.





Sumber: Suara.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan