Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Dari Illegal Tapping ke Laporan Polisi: Kasus Dana Gas 3 SPPG Prabumulih Bergulir*

Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-10T11:12:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


 

Dari Illegal Tapping ke Laporan Polisi: Kasus Dana Gas 3 SPPG Prabumulih Bergulir


PRABUMULIH,-

1detik.asia


Proses hukum terkait dugaan penggelapan dana pemasangan jaringan gas atau _taping gas_ untuk tiga *Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)* di Kota Prabumulih terus bergulir. 


Terbaru, *perwakilan PT Pertagas Niaga (PTGN)* resmi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di *Polres Prabumulih* untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

*Dugaan Kerugian Rp83,9 Juta*

Kasus ini bermula dari laporan *MR*, pemilik tiga SPPG di Prabumulih. Dalam laporannya, MR menyebut telah melakukan pembayaran pemasangan jaringan gas dengan total nilai *Rp176 juta*.


Dari jumlah tersebut, *Rp92.066.335* telah disetorkan ke rekening perusahaan. Namun *Rp83.933.400* lainnya diduga tidak disetorkan sebagaimana mestinya. Atas selisih tersebut, MR merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan *Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) berinisial HY* ke Polres Prabumulih.


8 Orang Sudah Diklarifikasi*

*Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., http://M.Tr.Mil.,* melalui *Kasat Reskrim* membenarkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.


_"Betul pak. Sudah kita lakukan klarifikasi, ada 8 orang,"_ jawabnya singkat.


Pemeriksaan terhadap perwakilan PTGN dilakukan untuk mendalami mekanisme pemasangan jaringan gas, proses pembayaran, pihak-pihak yang terlibat, hingga aliran dana dalam pekerjaan tersebut.


Saat keluar dari ruang *Satreskrim Polres Prabumulih*, perwakilan PTGN enggan berkomentar banyak.


_"Silakan tanya ke penyidik langsung,"_ ujarnya singkat.


*Kronologi: Dari Temuan Illegal Tapping*

*Plt Direktur PD Petro Prabu, Heri*, sebelumnya telah memberikan klarifikasi di *Komisi II DPRD Kota Prabumulih*. Ia menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari adanya temuan _illegal tapping_ yang kemudian dikoordinasikan dengan PTGN.


Karena saat itu *billing resmi dari PTGN belum diterbitkan*, maka disepakati pembayaran sementara sebesar *Rp4,5 juta per bulan*. PTGN juga meminta dibuatkan skema *"uang titipan"* dari pihak SPPG sebagai jaminan kewajiban pembayaran.


_"Nanti setelah kubikasi keluar, baru disesuaikan dengan tagihan yang sebenarnya,"_ jelas Heri.


Klarifikasi ini menjadi salah satu poin penting bagi penyidik untuk mengurai duduk perkara, termasuk penggunaan uang titipan dan mekanisme penagihan.


#### *Polres: Proses Hukum Berjalan Profesional*

Dengan telah diklarifikasinya 8 orang, penyidik Polres Prabumulih kini tengah mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang perkara ini. 


Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut kasus ini secara *profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum* bagi semua pihak.


Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak *PTGN* maupun pihak terlapor masih dinantikan. *Ruang hak jawab* tetap terbuka bagi seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.


Tim

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan