Simalungun, 1detik.asia-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama, yang dipilih melalui sistem manajemen talenta.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat 24/7/2026.
Langkah tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas, dalam pelayanan publik.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.
Lima jabatan strategis yang di isi melalui mekanisme manajemen talenta tersebut yakni : Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), yang kini dijabat Ruth Siswi Juliani Hutapea, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ronny Rudyanto Butar-butar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Budiman Silalahi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Akbar Putra Siregar, serta Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, yang dijabat Resman Saragih.
Di tengah pelantikan tersebut, muncul berbagai spekulasi mengenai proses pengisian jabatan, namun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun Jon Rismantuah Damanik, menegaskan bahwa seluruh tahapan, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan dengan menerapkan sistem merit dan manajemen talenta, yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja aparatur sipil negara, (ASN).
Mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 3 Tahun 2020,
dan PermenPANRB Nomor 40 Tahun 2018.
Dengan mekanisme tersebut, promosi jabatan tidak ditentukan oleh pertimbangan di luar kapasitas pegawai, ujar Jon saat dikonfirmasi, Jumat 24/7/2026.
Menurut Jon, pelantikan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier ASN, yang dilakukan secara berkesinambungan.
Rotasi dan promosi jabatan tersebut, tidak hanya dimaksudkan sebagai penyegaran organisasi, tetapi juga sebagai upaya menempatkan aparatur sesuai dengan kemampuan, dan kompetensinya.
Dengan demikian, kata dia, efektivitas birokrasi diharapkan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat tersebut, dapat dilakukan secara lebih optimal.
Jon menegaskan, pengisian jabatan tersebut, merupakan implementasi sistem manajemen talenta yang menjadikan kompetensi sebagai salah satu dasar utama, dalam promosi ASN.
(Donny)
.png)

