Jakarta 1detik.asia ,"Aparat kepolisian telah merampungkan penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi. Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (9/7/2026), barang bukti tersebut tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Proses pemindahan dilakukan menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian yang membawa beberapa koper berisi emas batangan serta barang bukti lainnya, dengan pengawalan ketat dari puluhan personel Brimob.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 74 kilogram emas batangan. Selain itu, turut diamankan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan total nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp282,4 miliar. Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

.png)
