JAKARTA - 1detik.asia ,"Penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI). Laporan tersebut berkaitan dengan lagu berjudul Gapapa yang viral di media sosial dan dianggap mengandung lirik yang tidak pantas.
Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar, menjelaskan bahwa aduan masyarakat telah disampaikan pada Rabu (8/7/2026). Selain Icha Chellow, penyanyi Mala Agatha juga turut disebut dalam laporan tersebut.
Menurut AMI, lagu Gapapa merupakan hasil modifikasi dari lagu yang sebelumnya dipopulerkan Anisa Bahar, dengan perubahan lirik yang dinilai mengarah pada unsur vulgar. Mereka mengaku khawatir lagu tersebut dapat memberikan pengaruh negatif, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
AMI menilai lirik lagu itu berpotensi melanggar norma kesopanan karena diduga mengandung muatan pornografi. Oleh karena itu, mereka meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses produksi lagu.
Dalam aduannya, AMI juga menyinggung dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penyebaran konten melalui media sosial serta unsur yang mengarah pada Undang-Undang Pornografi. Meski demikian, mereka tidak mencantumkan pasal tertentu dan menyerahkan penilaian hukum sepenuhnya kepada penyidik.
Selain memeriksa Icha Chellow, AMI berharap kepolisian juga mengusut pihak yang memproduksi lagu-lagu tersebut, karena mereka menilai ada beberapa karya yang diduga memelesetkan lagu-lagu lama dengan lirik yang dianggap tidak pantas.

.png)
