![]() |
| Sumber foto : Media Indonesia Maju |
DEMAK – Dua unggahan video pendek di TikTok yang menautkan lokasi Polres Demak ramai diperbincangkan warga dalam sepekan terakhir. Video tersebut menarasikan dugaan penggunaan kendaraan bodong oleh oknum anggota, dan memicu desakan agar Polres Demak memberikan klarifikasi terbuka.
Unggahan pertama berasal dari akun Media Indonesia Maju / @mediaindonesiamaju_. Video berdurasi 147 detik itu berisi edukasi hukum dengan judul "Anggota Polri Gunakan Kendaraan Bodong dan Barang Bukti untuk Kepentingan Pribadi Bisa Dijerat Sanksi Berlapis".
Dalam captionnya diuraikan ancaman sanksi berlapis, mulai pidana umum, sanksi disiplin, hingga pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dengan rujukan Pasal 233 KUHP, Pasal 421 KUHP, Perpol No 7 Tahun 2022, dan PP No 2 Tahun 2003. Video ini diposting sekitar 12 hari lalu, dengan capaian 1.343 tayangan, 26 suka, dan 15 kali dibagikan.
Unggahan kedua yang membuat isu ini meluas berasal dari akun CEOMEDIA id / @loncattebing7. Video berdurasi 34 detik itu diberi caption:
"VIRAL???... Banyak mobil bodong terparkir di halaman polres demak diduga milik oknum anggota polres sendiri, benar selama ini masyarakat di bodohi oknum APH sendiri.."
Unggahan tersebut menandai sejumlah akun, termasuk @Kapolres.demak, @Media Indonesia Maju, hingga akun humas pemerintah. Per 14 Juni 2026, video ini telah ditonton 2.064 kali, dengan 29 suka, 18 kali dibagikan, dan 4 kali disimpan.
Dalam dua unggahan yang terverifikasi tersebut, tidak disebutkan nomor polisi spesifik, tidak ditampilkan hasil pengecekan data pajak kendaraan bermotor, serta tidak ada bukti visual kendaraan tertentu yang diklaim bodong. Klaim yang beredar masih bersifat umum dan sepihak.
Menanggapi ramainya video tersebut, warga Demak berharap Polres Demak segera memberikan klarifikasi resmi agar isu tidak berkembang liar di masyarakat.
Warga juga meminta dijelaskan apakah ada kendaraan operasional pendukung kinerja Reserse di lapangan yang memang membutuhkan kamuflase, baik dari sisi personel maupun sarana pendukungnya, sehingga status administratifnya perlu diluruskan ke publik.
Hingga berita ini diturunkan pada Minggu, 14 Juni 2026, belum ada keterangan resmi dari Humas Polres Demak terkait kebenaran tudingan dalam video viral tersebut. (DW)
.png)

