Sukabumi – 1detik.asia
DPC MIO Indonesia Sukabumi Raya menggelar audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Senin (25/05/2026), di ruang meeting Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Audiensi tersebut dipimpin langsung Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, A.Md., S.E., bersama jajaran, serta dihadiri Ketua DPC MIO Indonesia Sukabumi Raya, Purwanto, beserta pengurus.
Pertemuan berlangsung hangat dan produktif dengan membahas berbagai isu ketenagakerjaan yang saat ini menjadi perhatian publik, mulai dari tingginya angka pengangguran, praktik pungutan liar (pungli) masuk kerja, perlindungan pekerja kontrak, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam keterangannya, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, media, dan masyarakat.
“Persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk media massa sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Sigit Widarmadi.
Ia menegaskan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi saat ini fokus melakukan pembenahan pelayanan berbasis digital guna mempersempit ruang praktik pungli dan percaloan tenaga kerja yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kami terus memperkuat sistem pelayanan online, termasuk AK-1 atau kartu kuning digital, agar pencari kerja bisa langsung terhubung dengan perusahaan tanpa harus melalui perantara atau oknum calo. Pungli masuk kerja adalah persoalan serius yang harus diberantas bersama karena sangat merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat pengawasan hubungan industrial agar hak-hak pekerja, khususnya pekerja kontrak atau PKWT, dapat terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan hubungan industrial di Kabupaten Sukabumi berjalan sehat dan harmonis. Perusahaan harus mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk hak normatif pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, hingga mekanisme kontrak kerja yang jelas dan transparan,” katanya.
Sigit juga menyoroti tantangan tingginya angka pengangguran akibat kesenjangan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri modern. Untuk itu, Disnakertrans terus mendorong penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) dan program pelatihan berbasis kompetensi.
“Kami sedang memperkuat pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri atau link and match. Mulai dari pelatihan otomotif, garmen, teknologi digital, hingga kewirausahaan mandiri terus kami dorong agar masyarakat memiliki daya saing dan peluang kerja lebih luas,” jelasnya.
Tak hanya itu, isu perlindungan pekerja migran dan pencegahan TPPO juga menjadi perhatian serius pihak Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
“Jangan mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang menjanjikan proses cepat. Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur resmi penempatan kerja ke luar daerah maupun luar negeri demi mencegah terjadinya TPPO,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC MIO Indonesia Sukabumi Raya, Purwanto, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Disnakertrans dalam membangun komunikasi bersama insan media.
Menurutnya, MIO siap mendukung pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi terkait program ketenagakerjaan, pelatihan kerja gratis, edukasi BPJS Ketenagakerjaan, hingga pemberantasan pungli dan TPPO kepada masyarakat luas.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
.png)

