Binjai, 1 detik asia
Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal yang dilaksanakan secara daring, pada Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas serta peningkatan kualitas pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas Satops Patnal dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Lilik Sujandi yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan standar kepatuhan internal secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai standar operasional dalam pelaksanaan pengawasan, penegakan disiplin, serta mekanisme penanganan pelanggaran internal. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan akuntabel.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Serikat Sembiring menyampaikan bahwa keikutsertaan petugas dalam kegiatan ini sangat penting guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis dalam menjaga marwah institusi melalui pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas Satops Patnal dapat memahami dan mengimplementasikan standar penegakan kepatuhan internal secara optimal, sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Binjai berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.( Mul )
.png)


