Simalungun, 1detik.asia-
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Simalungun, bagian atas menuai keluhan, dari kalangan, para petani.
Kondisi ini, dinilai menghambat aktivitas para pertanian, dan berpotensi menurunkan produktivitas, terutama pada masa, perawatan tanaman, tersebut.
Anggota DPRD Simalungun, Junita Veronica Munthe, menyebut petani kini, harus menghadapi kesulitan berlapis hanya untuk memperoleh BBM subsidi, yang digunakan dalam kegiatan operasional, seperti penyemprotan tanaman.
Petani kita, kesulitan mendapatkan BBM subsidi, untuk kebutuhan dasar pertanian saja, mereka harus berjuang keras, ujar Junita, Selasa 31/3/2026.
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran BBM subsidi sebenarnya telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, di mana distribusi dapat dilakukan melalui sub penyalur, yang telah memiliki barcode resmi, dari dinas terkait.
Skema ini, bertujuan agar BBM subsidi tepat sasaran, khususnya bagi petani.
Namun dalam praktiknya, lanjut Junita, implementasi di lapangan belum berjalan optimal.
Sejumlah kelompok tani, yang telah memiliki izin sebagai sub penyalur, mengaku tidak selalu dilayani sesuai ketentuan di SPBU, bahkan, pembelian kerap dibatasi waktu, seperti hanya dilayani pada malam hari.
Selain itu, keterbatasan pasokan di SPBU juga menjadi kendala, tidak jarang petani harus mencari BBM hingga ke luar wilayah Kabupaten Simalungun, termasuk ke Kabupaten Karo, demi memenuhi kebutuhan, pertanian mereka.
Sering kali petani datang, tetapi BBM dinyatakan kosong atau jatah sudah habis, ini tentu menimbulkan pertanyaan, terkait distribusinya, ini jatah sebenarnya ke mana, katanya geram.
Di sisi lain, Junita menyoroti masih maraknya penjualan BBM subsidi, di tingkat pengecer atau secara ketengan yang bertentangan dengan aturan.
Kondisi tersebut, dinilai tidak adil, mengingat petani yang membeli melalui jalur resmi, justru mengalami kesulitan.
Di lapangan, BBM subsidi justru mudah ditemukan di pengecer.
Padahal secara aturan mereka tidak berhak menjualnya, sementara petani yang membeli langsung ke SPBU malah dipersulit, ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, terkait persoalan ini. Dari hasil komunikasi tersebut, ditegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi tidak diperbolehkan melalui pertamini atau pengecer, melainkan harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan.
Untuk itu, Junita mendesak pemerintah daerah. bersama pihak terkait agar meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi, sehingga benar-benar tepat sasaran, dan tidak merugikan petani.
Petani memiliki hak yang dijamin oleh negara untuk mendapatkan akses terhadap BBM subsidi. Pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap kondisi ini, ujarnya.
Ia mengingatkan petani, merupakan pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional, oleh karena itu, dukungan terhadap kebutuhan dasar mereka, termasuk BBM, harus menjadi prioritas.
Di tengah kondisi tersebut, petani juga dihadapkan pada tantangan lain, seperti kenaikan harga pupuk dan menurunnya harga komoditas hasil pertanian.
Kombinasi persoalan ini, dinilai semakin memperberat beban para petani di daerah.
Junita berharap, ada langkah konkret dan solusi jangka pendek, mau pun panjang, untuk memastikan distribusi BBM subsidi, berjalan transparan, merata, dan sesuai regulasi.
(Donny)
.png)

