Kabupaten Semarang, Wisata Celosia di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi contoh kasus pembiaran oleh pemerintah daerah. Tempat wisata yang populer ini ternyata masih beroperasi meskipun sebagian besar wahananya tidak memiliki izin resmi.
sementara GABSI sebagai gabungan Wartawan ,LSM, Advocad dan eleman lainya akan mengawal ketat kasus
Wisata Celosia hanya memiliki izin sebagian, sedangkan sebagian besar wahanya lainnya tidak memiliki izin yang jelas. Hal ini membuat GABSI mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Hukum dan aturan.
"Ini adalah contoh kasus pembiaran oleh pemerintah daerah. Bagaimana bisa sebuah wisata besar seperti Celosia dibiarkan beroperasi tanpa izin yang lengkap?" ujar Sekjen GABSI saat di wawancara Pengurus AWDI Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah Kabupaten Semarang telah diminta untuk memberikan penjelasan atas kasus ini. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah kabupaten Semarang.
13 April -2026
Wisata Celosia sendiri merupakan salah satu destinasi wisata populer di Jawa Tengah, dengan ribuan pengunjung setiap harinya. Namun, keberadaannya yang tidak berizin ini dapat membahayakan keselamatan pengunjung dan merusak citra pariwisata daerah.
GABSI Tetap berkomitmen Agar permasalahan wisata celosia dapat di tutup secara permanen. pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas/.Lkn meminta pemerintah Kabupaten Semarang agar segera ditutup.
Taman Wisata Celosia disebut hanya mengantongi izin pada sebagian fasilitas, sementara sebagian besar wahana lainnya diduga belum memiliki legalitas operasional yang jelas.
Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim, menilai kondisi ini sebagai bentuk dugaan pembiaran yang tidak boleh dianggap sepele.
“Ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah daerah. Bagaimana mungkin destinasi wisata sebesar Celosia tetap beroperasi, sementara sebagian wahana belum mengantongi izin resmi?” tegas Lukman.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan keterangan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang, yang saat dikonfirmasi mengakui bahwa memang masih ada sebagian wahana di Wisata Celosia yang belum berizin.
Sebagai destinasi wisata yang setiap hari ramai dikunjungi ribuan wisatawan, persoalan legalitas ini dinilai sangat serius. Selain berpotensi melanggar aturan, operasional wahana tanpa izin juga dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi para pengunjung.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Semarang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penghentian operasional wahana yang belum memenuhi syarat perizinan.
GABSI akan terus mendesak pemerintah daerah agar tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan nyata demi menjamin keselamatan publik serta menjaga kredibilitas sektor pariwisata di Kabupaten Semarang.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama terhadap usaha wisata berskala besar yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi.(Siti - Team)
.png)

