Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Transaksi QRIS, di Pematang Siantar Tembus Rp688 Miliar

Redaksi 1Detik
Rabu, 11 Februari 2026
Last Updated 2026-02-11T06:14:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pematangsiantar, 1detik.asia-

Upaya untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kota Pematang Siantar, terus menunjukkan tren positif. 


Hal ini, mengemuka dalam High Level Meeting (HLM), dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Pematang Siantar, yang digelar di Ruang TB Simatupang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI), Pematang Siantar, Senin 09/02/2026.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang siantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menegaskan digitalisasi transaksi di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah berjalan dalam praktik.


Dalam kegiatan-kegiatan di Pemerintah Kota Pematang siantar, sudah mulai berlaku transaksi digital, bekerja sama dengan Bank Sumut, kata Junaedi.


Ia menyebut, salah satu contoh konkret penerapan digitalisasi dapat dilihat, pada Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ). 


Menurut Junaedi, PD PHJ telah memanfaatkan sistem digital, dalam pengutipan retribusi pedagang, khususnya di Gedung IV, Pasar Horas Pematang siantar.


Langkah ini, dinilai sejalan dengan agenda nasional Bank Indonesia, dalam mendorong sistem pembayaran non tunai di daerah, termasuk optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar, Ahmadi Rahman memaparkan perkembangan digitalisasi transaksi di Pematang Siantar, hingga semester II Tahun 2025.


Ia mencatat, porsi pembayaran non tunai untuk pajak dan retribusi daerah, telah mencapai 72,5 persen. 


Dijelaskannya, terdapat delapan pos retribusi, yang menjadi pendorong utama, transaksi non tunai.


Kedelapan pos tersebut meliputi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan atau kebersihan, parkir di tepi jalan umum, pemakaian kekayaan daerah, tempat khusus parkir, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, serta izin persetujuan bangunan gedung (PBG). 


Mayoritas transaksi tersebut, dilakukan secara resmi, melalui kanal digital via teller.


Transaksi digital, agar ditingkatkan lagi, masih banyak peluang, ujar Ahmadi seraya mengatakan tidak hanya pada sisi penerimaan daerah, pertumbuhan transaksi ritel digital, di masyarakat juga menunjukkan, lonjakan signifikan.


Ahmadi juga mengungkapkan, nilai transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pematang Siantar, sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp688.356.389.069.


Angka tersebut tumbuh 111 persen, dibandingkan tahun 2024, yang sebesar Rp325.849.868.094, dengan total jumlah merchant QRIS mencapai 87.484. 


Capaian tersebut, menunjukkan digitalisasi ekonomi di Pematang siantar, tidak hanya didorong oleh kebijakan pemerintah daerah dan BI, tetapi juga semakin diterima oleh pelaku usaha, dan masyarakat luas.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan