Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pelantikan Dan Bimtek UPZ Desa Se-Kecamatan Warungkiara Perkuat Layanan Zakat Di Tingkat Desa

Iki Supratman
Selasa, 10 Februari 2026
Last Updated 2026-02-10T10:22:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Sukabumi – 1detik.asia

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Warungkiara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Warungkiara, Senin (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis BAZNAS dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat hingga ke tingkat desa agar semakin dekat dengan masyarakat.


Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Warungkiara, perwakilan BAZNAS Kabupaten Sukabumi, para kepala desa se-Kecamatan Warungkiara, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pengurus UPZ desa yang baru dilantik. Prosesi pelantikan dilakukan secara resmi sebagai bentuk pengesahan kepengurusan UPZ desa yang akan menjalankan tugas pengumpulan dan pendistribusian zakat di wilayah masing-masing.


Selain pelantikan, acara juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengurus UPZ desa. Materi Bimtek meliputi tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sistem administrasi dan pelaporan, mekanisme pengumpulan dana umat, serta strategi pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.


Kepala Divisi II Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Arbi Rodibillah IQ, S.H., menjelaskan bahwa pembentukan UPZ desa merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) agar layanan zakat diperluas hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.


“Pembentukan UPZ desa ini merupakan instruksi langsung dari BAZNAS RI untuk segera disegerakan. UPZ tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul potensi zakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pendistribusian yang langsung disalurkan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Arbi Rodibillah dalam keterangannya.




Menurutnya, keberadaan UPZ desa sangat penting karena desa merupakan wilayah terdekat dengan masyarakat, baik muzaki maupun mustahik. Dengan adanya UPZ di setiap desa, potensi zakat dapat tergali secara optimal, sekaligus memastikan bahwa bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat kepada warga yang membutuhkan.


Ia menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam program ini adalah penerapan konsep desentralisasi layanan zakat, yakni menjadikan desa sebagai pusat layanan zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.


“Program desentralisasi layanan ini memang difungsikan sebagai pusat layanan di tingkat desa. Selain pengumpulan, UPZ desa juga memiliki tugas dalam pendistribusian yang langsung disalurkan di wilayah kerja masing-masing UPZ desa. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengakses layanan zakat, karena sudah tersedia di desa,” jelasnya.


Lebih lanjut, Arbi Rodibillah menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari implementasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS di tingkat pusat. Ia berharap pengelolaan zakat di daerah, khususnya di Kabupaten Sukabumi, dapat berjalan sejalan dengan kebijakan nasional serta tetap mengedepankan prinsip amanah, transparan, dan profesional.


“Insyaallah, apa yang dimaksudkan dalam program ini, yang diawali dengan Rakornas di tingkat pusat, dapat berjalan optimal di daerah. Dana yang kami kumpulkan sejatinya adalah dana umat, sehingga harus dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan kepada para pengurus UPZ desa yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan zakat di tingkat desa.


Dengan dilantiknya UPZ desa se-Kecamatan Warungkiara, BAZNAS Kabupaten Sukabumi berharap pengelolaan zakat semakin terstruktur dan terintegrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Selain itu, keberadaan UPZ desa diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, seperti bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, dan kesehatan.


Melalui kegiatan pelantikan dan bimbingan teknis ini, BAZNAS Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta pembangunan kesejahteraan umat, khususnya di wilayah Kecamatan Warungkiara.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan