Banyuasin, – Informasi yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, yang dikaitkan dengan seorang narapidana mantan kepala desa berinisial (I), dipastikan tidak benar atau hoaks, Rabu (3/2/2026).
Hal tersebut diketahui setelah awak media online melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait serta kepada narapidana berinisial (I). Dari hasil konfirmasi tersebut, tudingan yang beredar tidak memiliki dasar fakta.
Bahkan, berdasarkan keterangan sejumlah narapidana lain di Lapas IIA Banyuasin, sosok berinisial (I) dikenal sebagai pribadi yang baik, ramah, serta tidak pernah membuat masalah selama menjalani masa pidana. Ia juga dikenal suka membantu sesama, termasuk membantu keluarga narapidana lain yang sedang mengalami kesulitan, seperti ketika istri salah satu narapidana dalam kondisi sakit.
Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media online juga turun langsung ke lokasi (TKP) dan melakukan penelusuran serta wawancara dengan beberapa narapidana lainnya. Dari hasil penelusuran tersebut, mayoritas menyatakan bahwa kabar yang beredar di media online terkait dugaan peredaran narkoba tersebut tidak benar.
“Informasi itu hoaks. Yang bersangkutan dikenal baik, ramah, dan bergaul dengan narapidana lainnya,” ujar salah satu narapidana di Lapas IIA Banyuasin kepada awak media.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemberitaan yang sebelumnya beredar tidak didukung oleh fakta di lapangan. Awak media mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mengedepankan prinsip konfirmasi dan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.
.png)

