Keterangan : Lokasi Judi Tembakan di Jl. Ade Irma Suryani Nomor 103, Kec. Binjai Kota, Sumatera Utara, Sabtu (10/1/2026)
Binjai, 1 detik asia
Aktivitas perjudian di Kota Binjai Jl. Ade Irma Suryani Nomor 103, Binjai Kota, Sumatera Utara, menjadi sorotan warga.
Sebuah lapak judi ketangkasan yang berlokasi di Jalan Ade Irma Suryani Nomor 103, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, disebut-sebut beroperasi secara terbuka dan meresahkan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (22/12/2025), praktik perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial A.
Dari keterangan warga, lapak itu diklaim mampu meraup omzet hingga ratusan juta rupiah setiap hari.
Warga menyebut praktik judi ketangkasan tersebut baru beroperasi beberapa bulan terakhir. Namun, keberadaannya di kawasan padat penduduk dan berada di pusat Kota Binjai membuat masyarakat merasa tidak nyaman.
“Sudah berkali-kali kami laporkan ke pihak terkait, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Kami heran, ada apa sebenarnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menduga adanya pembiaran dari aparat penegak hukum.
Bahkan, muncul isu dugaan perlindungan dari oknum aparat, meski tudingan tersebut belum dapat dibuktikan.
Masyarakat berharap aparat keamanan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Keberadaan lapak judi tersebut dinilai membawa dampak sosial yang serius.
Selain menimbulkan keresahan, warga mengaku anak-anak di bawah umur kerap terlihat berada di sekitar lokasi perjudian. Aktivitas perjudian itu juga disebut berlangsung selama 24 jam nonstop.
“Sejak ada judi ini, kasus pencurian meningkat. Banyak warga kehilangan barang seperti tabung gas dan jemuran. Pertengkaran rumah tangga juga sering terjadi karena suami terlibat judi,” ujar warga lainnya.
Warga mengaku kini merasa tidak aman meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena maraknya tindak kriminal yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
Masyarakat mendesak Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, serta Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan penindakan tegas dan menutup praktik perjudian yang diduga melanggar hukum tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Binjai.(ML)
.png)

