Binjai, 1detik asia
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti kegiatan Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha serta staf keuangan. Keikutsertaan jajaran pimpinan dan pengelola keuangan ini sebagai bentuk komitmen Lapas Binjai dalam mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa.
Internalisasi dan pendampingan penyusunan RUP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam penyusunan RUP serta meminimalisir kesalahan dalam penginputan melalui aplikasi SiRUP. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan pemenuhan target penyusunan RUP mencapai 100 persen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai langkah strategis dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Lapas Binjai. “Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh proses perencanaan pengadaan dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan internalisasi ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan RUP pada tanggal 28 hingga 30 Januari 2026 guna memastikan seluruh satuan kerja mampu menyusun RUP secara benar dan tepat waktu.(Mul)
.png)

