Jakarta - jejakkriminal.net ,"Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Utara ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan sebanyak ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) juga disita.
Ia mengatakan,"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," dikutip dari Antara,pada Sabtu (10/1/2026).
Adapun kasus yang menyangkut sejumlah pegawai DJP Kemenkeu ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Tidak hanya pegawai pajak, terdapat wajib pajak (WP) yang juga ditangkap dalam operasi itu.
Ia mengatakan,"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak Wajib Pajak (WP) .
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut. Sambungnya.
Dugaan Suap, Pegawai Pajak Kena OTT, Ratusan Juta dan Valas Disita.

Sabtu, 10 Januari 2026
Last Updated
2026-01-10T08:52:07Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN
Berita Viral
-
Palembang – Forum Cakar Sriwijaya kembali melaksanakan kegiatan sosial Jumat Berkah di wilayah Intirup. Kegiatan yang dipimpin langsung ol...
-
Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adany...
-
Sukabumi – 1detik.asia Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, H. Iman ...
-
Gambal ilustrasi SEMARANG - Polemik alih fungsi lahan fasilitas umum menjadi Gedung Koperasi Merah Putih di Jalan Tambak Mas I, Panggung Lor...
IKLAN
.png)